Home / Berita Utama / DPRD Soroti Jumlah Pegawai Kontrak Melebihi Beban Kerja, Sekda: Tahun 2023 Tidak ada Lagi

DPRD Soroti Jumlah Pegawai Kontrak Melebihi Beban Kerja, Sekda: Tahun 2023 Tidak ada Lagi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dua fraksi di DPRD Kaimana, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna penetapan dan pengesahan Perubahan APBD 2022, menyoroti perekrutan pegawai kontrak oleh pemerintah daerah yang melebihi beban kerja hingga terjadi pemborosan anggaran.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Hengky Murmana bahkan membeberkan data terkait jumlah tenaga kontrak yang direkrut Pemerintah Daerah yang mencapai 2.088 orang. Jumlah tersebut menurut fraksi ini, telah melampaui jumlah tenaga kontrak yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022.

Akibatnya, terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk membayar upah/gaji tenaga kontrak. Padahal, berdasarkan hasil Pembahasan DPRD dengan beberapa pimpinan OPD, bahwa sesungguhnya OPD terkait tidak membutuhkan penambahan tenaga kontrak diluar dari yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kaimana Gelar Dimensiasi Hasil Audit Kasus Stunting

“Sehingga terjadi pengangguran terselubung dimana ada tenaga kontrak disetiap OPD yang tidak dibutuhkan dan telah membebani keuangan daerah hingga berakibat pada terjadinya usulan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah yang cukup signifikan,” sentil fraksi ini.

Senada, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Erni Maya Epha juga menyebut, perekrutan tenaga kontrak tahun 2022 lingkup Kabupaten Kaimana telah melebihi beban kerja dan tidak sesuai Pagu Anggaran yang tersedia pada DPA masing-masing OPD.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Menanggapi ini, Sekda Drs. Donald R. Wakum menjelaskan, perekrutan tenaga kontrak dilakukan untuk mengakomodir lamaran yang masuk dengan memperhatikan ketersediaan anggaran OPD secara keseluruhan pada rekening jasa tenaga kontrak .

“Ada beberapa pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakomodir pegawai kontrak pada tahun 2022 karena tahun 2023 sudah tidak ada perekrutan tenaga kontrak, serta salah satu perputaran ekonomi langsung di Kaimana adalah pengeluaran belanja konsumtif pada pekerja tetap (PNS/TNI/POLRI/BUMN) dan non tetap (kontrak) sehingga perekrutan tenaga kontak menjadi pertimbangan sebagai pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 kemudian disusul dampak inflasi sekarang ini,” tutur Sekda. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *