Home / Berita Utama / Disinyalir Ada Oknum yang Bermain Dibalik Kapal Besi Tua

Disinyalir Ada Oknum yang Bermain Dibalik Kapal Besi Tua

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Sinyalemen ini disampaikan salah satu anggota DPRD Kaimana, Rudy Sirua pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kaimana dengan Pemerintah Daerah dan sejumlah institusi teknis, terkait persoalan 16 unit kapal berstatus besi tua milik PT. Jaya Sakti Las (JSL) yang hingga saat ini masih berlabuh di Pelabuhan Kaimana.

Dalam rapat yang tidak dihadiri perwakilan JSL ini, Rudy mensinyalir ada pihak yang bermain dibalik kapal besi tua ini, karena tahapan proses berkaitan dengan perizinan maupun aktivitas pemotongan kapal di Pelabuhan Kaimana, tidak secara utuh melibatkan Pemerintah Daerah.

Dikatakan, area pelabuhan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kaimana yang secara aturan berada dibawah tanggungjawab Pemerintah Daerah. Sehingga apabila ada aktivitas diatasnya, wajib mendapat izin dari Pemerintah Daerah. Olehnya ia secara tegas meminta agar persoalan kapal besi tua harus diusut tuntas dan diekspose secara terbuka kepada publik.

“Ini harus diekspose secara terbuka supaya kita ketahui siapa yang bermain-main disana. Siapa yang mencari sesuatu dibalik semua ini. Ini terkesan ada kepentingan lain karena  pemerintah daerah tidak dilibatkan, minimal meminta restu,” ungkap Rudy dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Frans Amerbay, Selasa (26/3).

Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan kewenangan pihak Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengeluarkan ijin pemindahan kapal. “PSDKP tadi mengatakan mengeluarkan ijin kepada kapal yang aktif. Kapal itu sudah tidak aktif, sudah jadi bangkai kenapa diberi ijin untuk bergerak. Aturan sudah jelas, panduan sudah ada, kerja dengan benar dan baik,” tegas Rudy.

Sebelumnya, Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kaimana, Daud Laisamputi menjelaskan, terkait persoalan 16 unit kapal, pihak PSDKP hanya sebatas mengeluarkan ijin olah gerak dari PT. Avona menuju pangkalan yakni Pelabuhan Kaimana sesuai surat permohonan dari PT. Jaya Sakti Las.

Baca Juga:  Bupati: Mulai 2020, Pemda Kaimana akan Terapkan e-planning

“Ijinnya hanya untuk sekali olah gerak, selanjutnya yang menyangkut surat kapal maupun ijin lokasi pemotongan itu bukan kewenangan kami. Itu ada pada instansi terkait yang punya kewenangan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Siti Rahma Iribaram juga menjelaskan, terkait kapal ini, pihaknya sudah mengingatkan PT. Jaya Sakti Las agar tidak memindahkan kapal ke pelabuhan umum Kaimana, karena pelabuhan Kaimana bukan pelabuhan khusus dan keberadaannya berdampak pada masalah lingkungan.

“Kami sarankan mereka untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi sampai dengan 16 kapal ini tiba kami tidak mendapat informasi apapun. Karena tidak ada tindaklanjut dari perusahaan akhirnya DLH mengeluarkan surat penghentian aktivitas karena perusahaan ini sudah melakukan aktivitas,” ungkap Rahma Iribaram.

Untuk diketahui, persoalan kapal besi tua eks Avona yang dibeli PT. Jaya Sakti Las ini kian mencuat setelah kasus kebakaran kapal pada Kamis 21 Maret 2019. Satu dari 16 unit kapal tersebut, berdasarkan penjelasan Wakapolres Kaimana, Kompol Ismail Ibrahim, dalam rapat dengar pendapat, mengalami kebakaran akibat gesekan api dari perangkat las yang digunakan karyawan PT. Jaya Sakti Las pada saat melakukan pemotongan.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polres Kaimana demikian Wakapolres, aktivitas pemotongan kapal di Pelabuhan Laut Kaimana ini telah mendapat ijin tentang persetujuan penutuhan kerangka kapal dengan Nomor: 003/1/7/UPT.KMN-2019 yang ditandatangani Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kaimana, Farid Pujianto.

Surat ijin penutuhan ini diterbitkan atas dasar permohonan dari PT. Jaya Sakti Las dengan Nomor: 022/JSL-KUPP.KMN/PISS/1/19 Tanggal 22 Januari 2019. Aktivitas pemotongan sendiri telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 5 Maret, setelah kapal dipindahkan dari PT. Avona ke Pelabuhan Kaimana pada November 2018.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Baru Kantor Kejari Kaimana, Kajati PB Sebut Tahun Ini Mulai Dibangun

Namun disisi lain, pihak perusahaan tidak mengantongi ijin atau rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana terkait pemotongan 16 unit kapal di area Pelabuhan Laut Kaimana. Bahkan sebelum terjadinya kebakaran demikian penjelasan Wakapolres, pihak Dinas Lingkungan Hidup pernah mengeluarkan surat perintah penghentian aktivitas pemotongan.

Terhadap masalah ini, pihak kepolisian belum dapat mengambil keterangan dari Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kaimana karena yang bersangkutan tidak berada di Kaimana. Selain masalah kapal demikian Wakapolres, persoalan yang juga diselidiki adalah terkait tabung gas dan tabung oksigen aktif sebanyak 4.400 unit milik PT. JSL yang dikuatirkan akan menimbulkan masalah baru di Pelabuhan Kaimana.

Perangkat ini sudah di police line dan direncanakan akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman untuk mengatisipasi ledakan akibat panas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan uji lab dan penghentian kegiatan,” ungkap Wakapolres.

Menutup rangkaian rapat dengar pendapat, Ketua DPRD Frans Amerbay meminta Pemerintah daerah dan Polres Kaimana untuk melakukan proses lebih lanjut terkait masalah ini sehingga ditemukan jalan keluar. DPRD juga meminta agar seluruh barang bukti baik kapal maupun tabung oksigen diamankan dengan menggesernya dari Pelabuhan Kaimana dan tetap diberikan garis polisi.

Disela rapat, Frans Amerbay sempat menyebut, DPRD mendapat laporan bahwa aktivitas pemotongan kapal di lokasi ini juga merupakan hasil kesepakatan warga setempat. Namun dalam perjalanannya hanya beberapa orang yang terlibat. “Kami dapat laporan ada kesepakatan orang Kampung Seram untuk boleh dilakukan disana, tetapi ternyata hanya beberapa orang yang dilibatkan. Kami berharap setiap yang diputuskan adalah orang yang mempunyai kewenangan,” pungkasnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *