Home / Berita Utama / Serentak di 7 Distrik, 181 Pengawas TPS Dilantik

Serentak di 7 Distrik, 181 Pengawas TPS Dilantik

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Bertempat di masing-masing ibukota distrik, Senin (25/3/2019), Panitia Pengawas Pemilu tingkat Distrik se-Kabupaten Kaimana melantik anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum DPR, DPD, DPRD dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 17 April 2019.

Pelantikan yang berlangsung serempak ini dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengawas TPS yang baru dilantik, bersama-sama dengan saksi TPS dari Parpol peserta Pemilu. Untuk Distrik Kaimana sendiri, pelantikan terhadap 108 pengawas berlangsung di Graha Santo Martinus Kaimana yang dipimpin Ketua Panwas Distrik Kaimana, Yanson Waryensi, SE.

Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon saat dikonfirmasi disela pelantikan Pengawas TPS Distrik Kaimana mengatakan, pelantikan berlangsung serentak pada hari yang sama diseluruh ibukota distrik, mengacu pada jadwal yang ditetapkan secara nasional. Total pengawas yang dilantik sebanyak 181 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di empat daerah pemilihan atau tujuh wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Berharap ada Anak Suku Mairasi Tempati Kursi Jabatan di Pemerintahan

“Kita gelar pelantikan serentak hari ini sesuai jadwal nasional. Total pengawas 181 orang sesuai dengan jumlah TPS, masing-masing di Distrik Kaimana 108, Buruway 11,  Kambrauw 9, Arguni Bawah 15, Teluk Arguni 24, Etna 7 dan Yamor 7. Untuk di Papua Barat, informasi terakhir yang sudah siap melaksanakan pelantikan hanya Kabupaten Kaimana. Jadi Kabupaten Kaimana yang paling pertama gelar pelantikan,” terang Karolus.

Ditambahkan, Bimtek bagi pengawas TPS ini akan melibatkan saksi TPS dari masing-masing partai politik peserta Pemilu. “Setelah pelantikan dilanjutkan dengan Bimtek untuk pengawas, yang disatukan dengan Bimtek untuk saksi TPS dari peserta pemilu. Jadi saksi TPS Parpol juga diundang masing-masing diwakili 1 orang,” tandasnya.

Baca Juga:  AHY Tunjuk Freddy Thie Pimpin Partai Demokrat Papua Barat, Target Menang Pemilu 2024

Disinggung tentang wacana penambahan TPS, Karolus Kopong tegaskan, penambahan TPS tidak jadi dilakukan, karena apabila ada penambahan TPS maka akan berdampak pula pada penambahan jumlah logistik, termasuk jumlah penyelenggara seperti KPPS dan PPS. Untuk mengantisipasi kelebihan jumlah pemilih, Bawaslu telah merekomendasikan agar kelebihan pemilih pada TPS dialihkan ke TPS terdekat dalam satu wilayah PPS.

“Untuk penambahan TPS tidak jadi dilakukan karena jika terjadi penambahan TPS berarti akan  berdampak pada banyak hal, seperti penyelenggara seperti KPPS dan PPS bertambah, logistik kotak dan bilik juga ikut bertambah. Setelah mempertimbangkan dampak ini, akhirnya direkomendasikan agar apabila ada penambahan jumlah pemilih di TPS, kelebihannya itu didistribusikan ke TPS terdekat dalam satu wilayah PPS,” pungkasnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *