Home / Berita Utama / Sekda Kaimana Ketua Satgas Penanganan Corona, Direktur RSUD Juru Bicara

Sekda Kaimana Ketua Satgas Penanganan Corona, Direktur RSUD Juru Bicara

Bagikan Artikel ini:

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kaimana.

Sekda Rita dalam menjalankan tugas akan dibantu Wakil Ketua I Kepala BPBD Kaimana Subandi, Wakil Ketua II Danyon 764/Iamba Baua, Wakil Ketua III Wakapolres Kaimana, Wakil Ketua IV Kasdim 1804 Kaimana.

Sekretaris Satgas dipercayakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa, Bandahara Kepala BPKAD Ardani, serta puluhan anggota yang terbagi dalam empat bidang tugas.

Baca Juga:  Siang Ini, Bupati Kaimana Lantik 34 Pejabat Fungsional, JPT dan Kepala Sekolah

Mendukung kelancaran penyebaran informasi, Satgas juga dilengkapi juru bicara Covid-19 yang dipercayakan kepada Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, MM.

Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 ini berlangsung dalam rapat lintas instansi yang dipimpin Bupati Kaimana, Matias Mairuma, Minggu (22/3/2020).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana ini juga sekaligus membahas ketentuan teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu: Sebanyak 181 TPS di Kaimana Rawan

Bupati dalam arahannya meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar bekerja maksimal guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Sebelum Corona ini berakhir, tidak boleh ada satu pun Satgas yang meninggalkan tempat atau pergi jalan dinas keluar daerah. Semua harus ada di tempat sampai wabah ini dinyatakan selesai,” tegas Bupati. (AWI)

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *