KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Black Compaign (kampanye hitam) guna mencegah penyalahgunaan media sosial selama pelaksanaan Pemilukada.
Pembentukan Satgas ini bertujuan agar masyarakat memanfaatkan media sosial, baik facebook maupun instagram atau lainnya, untuk tujuan mengedukasi, bukan menghasut atau memprovokasi keadaan yang mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops AKP Subhan Surajudin Ohoimas, S.H menyampaikan ini, Senin (26/8/2024).
Dijelaskan Kabag Ops, Polres Kaimana melalui kebijakan Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan media sosial selama pelaksanaan Pilkada.
Kapolres berharap media sosial digunakan sebagai ajang untuk bersosialisasi secara cerdas dan tidak memanfaatkannya sebagai ruang untuk menghasut atau memprovokasi massa terutama selama tahapan Pilkada yang sementara berjalan.
“Ini adalah langkah pencegahan. Sebelum mengambil langkah penegakan hukum, kita terlebih dahulu kedepankan yang bersifat edukasi. Kita menginformasikan kepada saudara-saudara kita yang tidak cerdas dalam menggunakan media sosial untuk lebih berhati-berhati dan dewasa menggunakan media sosial,” ujar Kabag Ops.
Jika edukasi dan peringatan yang diberikan tidak diindahkan lanjut Kabag Ops, maka akan dilanjutkan dengan upaya penegakan hukum. “Sekali lagi, ini bagian dari upaya Polres Kaimana menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Kaimana,” tukasnya.
Satgas Black Compaign sudah mulai beroperasi dan akan berlangsung hingga 150 hari kedepan. Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tidak menjadikan ruang media sosial untuk hal-hal yang tidak semestinya. |isw|