
SEKRETARIS Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kaimana.
Sekda Rita dalam menjalankan tugas akan dibantu Wakil Ketua I Kepala BPBD Kaimana Subandi, Wakil Ketua II Danyon 764/Iamba Baua, Wakil Ketua III Wakapolres Kaimana, Wakil Ketua IV Kasdim 1804 Kaimana.
Sekretaris Satgas dipercayakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa, Bandahara Kepala BPKAD Ardani, serta puluhan anggota yang terbagi dalam empat bidang tugas.
Mendukung kelancaran penyebaran informasi, Satgas juga dilengkapi juru bicara Covid-19 yang dipercayakan kepada Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, MM.
Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 ini berlangsung dalam rapat lintas instansi yang dipimpin Bupati Kaimana, Matias Mairuma, Minggu (22/3/2020).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana ini juga sekaligus membahas ketentuan teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Kaimana.
Bupati dalam arahannya meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar bekerja maksimal guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Sebelum Corona ini berakhir, tidak boleh ada satu pun Satgas yang meninggalkan tempat atau pergi jalan dinas keluar daerah. Semua harus ada di tempat sampai wabah ini dinyatakan selesai,” tegas Bupati. (AWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik