Home / Berita Utama / Sekda Kaimana Ketua Satgas Penanganan Corona, Direktur RSUD Juru Bicara

Sekda Kaimana Ketua Satgas Penanganan Corona, Direktur RSUD Juru Bicara

Bagikan Artikel ini:

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kaimana.

Sekda Rita dalam menjalankan tugas akan dibantu Wakil Ketua I Kepala BPBD Kaimana Subandi, Wakil Ketua II Danyon 764/Iamba Baua, Wakil Ketua III Wakapolres Kaimana, Wakil Ketua IV Kasdim 1804 Kaimana.

Sekretaris Satgas dipercayakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa, Bandahara Kepala BPKAD Ardani, serta puluhan anggota yang terbagi dalam empat bidang tugas.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Buka Kegiatan Camping Rohani Orang Muda Katolik

Mendukung kelancaran penyebaran informasi, Satgas juga dilengkapi juru bicara Covid-19 yang dipercayakan kepada Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, MM.

Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 ini berlangsung dalam rapat lintas instansi yang dipimpin Bupati Kaimana, Matias Mairuma, Minggu (22/3/2020).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana ini juga sekaligus membahas ketentuan teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Resahkan Kalangan Pers, SMSI akan Gugat Pengesahan KUHP ke MK

Bupati dalam arahannya meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar bekerja maksimal guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Sebelum Corona ini berakhir, tidak boleh ada satu pun Satgas yang meninggalkan tempat atau pergi jalan dinas keluar daerah. Semua harus ada di tempat sampai wabah ini dinyatakan selesai,” tegas Bupati. (AWI)

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Fraksi Demokrat DPRK Kaimana: Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Dalam Pekerjaan Fisik APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Fraksi Demokrat DPRK Kaimana, Emanuel Rahail menyarankan kepada pihak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *