Home / Polhukam / Tambahan Belanja pada Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp.140 Miliar

Tambahan Belanja pada Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp.140 Miliar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Secara keseluruhan rencana belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.532.055.660.754,46. Jumlah ini mengalami penambahan sebesar Rp.140.314.344.026,46 atau 10,08% dari APBD sebelum Perubahan yakni sebesar Rp.1.391.741.316.728,00.

Demikian pengantar nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie pada Rapat Paripurna DPRD tentang Pembahasan dan Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024, Jumat (20/9/2024).

Selain belanja, Bupati juga menyebut untuk pendapatan daerah tahun 2024, ditargetkan sebesar Rp.1.285.861.825.771,00, mengalami kenaikan sebesar Rp.40.056.630.463,00 atau 3,22% dari APBD sebelum Perubahan sebesar Rp.1.245.805.195.308,00.

“Dan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.246.193.834.983,46, mengalami penambahan sebesar Rp.100.257.713.563,46 atau 68,70% dari APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp. 145.936.121.420,00,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir, Kedatangan Alfons Manibui di Moskona Selatan Disambut Antusias Warga

Lanjut Bupati, pengajuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 sesuai visi “Terwujudnya Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan Sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kearifan lokal.

Selain itu juga, untuk mendukung misi tahun 2024 dengan tema “Memastikan keberlanjutan Prioritas Pembangunan Daerah (P2D) tahun pertama dan tahun kedua, diikuti peningkatan dan optimalisasi hubungan antar Pemerintah Daerah dengan lembaga adat, lembaga keagamaan, lembaga sosial kemasyarakatan dan lainnya, termasuk perlindungan HAM dan pengarusutamaan gender, serta pengembangan seni budaya dan kearifan lokal.

Bupati menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah bersama-sama Pemerintah Daerah bekerja untuk pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat, melalui fungsi dan tugas pokok yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Verfak Calon Perseorangan Tersisa 2 Hari, Penetapan Hasil 16 Agustus 2024

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, menyelesaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, sehingga hari ini dapat disajikan untuk dilakukan pembahasan ditingkat sidang dewan dengan harapan mudah-mudahan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Bupati Kaimana dilanjutkan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Kaimana, Robby Daud Samangun, serta dihadiri 23 anggota DPRD, baik dari jalur pemilihan maupun pengangkatan. Hadir pula unsur Forkopimda Kaimana, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

KPU Kaimana Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Tentang Pasangan Calon

Bagikan Artikel ini:KAIMANANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menerbitkan pengumuman Nomor: 2540/PL.02.2-Pu/9208/2/2024 tentang penerimaan masukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *