Home / Polhukam / Ini Penjelasan Sekda Kaimana Terkait Kebutuhan Tenaga Kontrak Tahun 2024

Ini Penjelasan Sekda Kaimana Terkait Kebutuhan Tenaga Kontrak Tahun 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sekretaris Daerah Kaimana, Drs. Donald R. Wakum mengatakan, Pemerintah Daerah akan melihat kembali regulasi sebagai dasar pijak dalam melakukan perekrutan tenaga kontrak di tahun 2024.

Jika dimungkinkan, maka Pemerintah Daerah siap mengakomodirnya dengan jumlah yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekda menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait tenaga kontrak kaitannya dengan adanya aturan pusat tentang penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan yang dimulai 28 November 2023.

“Tenaga kontrak memang kita ikuti informasi yang umum di televisi sampai November. Tapi kita belum lihat regulasinya yang bisa dijadikan dasar pijak kita untuk mengangkatnya di tahun 2024. Kalau ada ruang itu, akan dipertimbangkan oleh pemerintah daerah untuk tetap mengakomodir,” ujar Sekda di Gedung DPRD Kaimana belum lama ini.

Baca Juga:  Datangi 7 Bengkel, Satlantas Polres Kaimana Peringatkan Pemilik Usaha Tidak Menjual Knalpot Brong

Dikatakan pula, untuk mengantisipasinya, dalam KUA-PPAS Tahun 2024 tetap diusulkan anggaran untuk membiayai tenaga kontrak jika regulasi membolehkan Pemerintah Daerah mengakomodirnya kembali.

Namun jumlah yang akan diakomodir lanjut Sekda, akan disesuaikan dengan beban kerja OPD dan kemampuan keuangan daerah. “Kita tetap alokasikan untuk tenaga kontrak. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dandim Kaimana Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Pilkada

Sekda menjelaskan, tahun 2024 ada banyak kegiatan yang akan menyerap anggaran cukup besar dalam rangka menuntaskan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun terakhir masa kepemimpinannya.

“Tahun 2024 juga banyak kegiatan yang menyerap angaran cukup besar, selain memang menyesuaikan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun terakhir periode ini, juga untuk kepentingan pemilihan umum,” pungkasnya. |RED|    


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *