
KOMISI A DPRD Kaimana akan mengadakan rapat internal dengan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti desakan mahasiswa agar hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 segera diumumkan. Rapat internal ini dijadwalkan Selasa 3 November 2020.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kaimana, Ruthviani Asnat Bless ketika bertemu awak media di Ruang Komisi A, Senin (2/11/2020). Dijelaskan, surat dari para mahasiswa baru diterima DPRD, dalam hal ini komisi A pada 21 Oktober lalu.
“Surat kami terima tanggal 21 Oktober, tapi karena bertepatan dengan kunjungan kerja anggota dewan ke 7 distrik, sehingga kami mengundurkan jadwal pertemuan setelah berkoordinasi dengan adik-adik mahasiswa,” terang legislator perempuan asli Papua ini.
Dijelaskan, dalam rapat dengar pendapat dimaksud, akan hadir Pemerintah Daerah yang akan diwakili Penjabat Sekda serta OPD terkait. “Hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan kepada adik-adik mahasiswa,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, persoalan CPNS Tahun 2018 ini harus segera diselesaikan. Pasalnya, dana yang dialokasikan untuk pemberkasan CPNS sudah dianggarkan dan harus digunakan sebelum akhir November 2020.
“Dana di Kepegawaian untuk pemberkasan dan prajabatan sudah ada. Kalau tidak ada penarikan berarti akan masuk di APBD 2022 karena APBD 2021 sudah fix tinggal pembahasan di internal DPRD. Kalau tidak salah pembahasan APBD 2021 itu minggu ketiga November,” tutupnya. |DAR|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik