
KAIMANANEWS.COM – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana melalui Bidang Pengendalian Penduduk menggelar pertemuan penyerasian kebijakan pembangunan daerah kabupaten/kota terhadap Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), Kamis (27/10/2022).
Kegiatan yang melibatkan puluhan peserta ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, pimpinan perangkat daerah tentang pentingnya indikator pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD ini dan dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd,MM ini menghadirkan nara sumber Ketua Satgas Stunting Papua Barat Drs. Benjamin Lado, Sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Papua Barat Ir. Yahya R. Rumbino,SI,M.Si dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana, Masadi Y Koupun, S.ST.

Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo membacakan sambutan tertulis Sekda Kaimana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat melalui proses perencanaan yang bersifat bottom up secara berjenjang untuk menghasilkan suatu perencanaan pembangunan daerah yang kontekstual dan komprehensif.
Dimensi pembangunan yang menjadi prioritas lanjutnya, meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta infrastruktur untuk membuka akses pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan layanan kesehatan serta pendidikan, meskipun masing-masing dimensi masih terdapat banyak capaian kinerja dan output yang perlu ditingkatkan.
Dikatakan, salah satu permasalahan yang menjadi prioritas saat ini adalah tingginya prevalensi stunting di Kaimana yang mencapai 28,5 persen dengan estimasi jumlah Balita stunting mencapai 1.967 anak.
“Kedepan kita harus sudah memiliki suatu rencana induk pembangunan kependudukan yang mencakup 5 pilar yaitu pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi dan pengembangan data base kependudukan,” pungkas Rumpumbo.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pertemuan yang juga merupakan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Markus Tanggarofa menjelaskan ada beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian bersama dalam pembangunan keluarga, diantaranya adalah; belum optimalnya pengetahuan orangtua tentang cara pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak; kurangnya pemahaman remaja dan keluarga tentang perencanaan kehidupan berkeluarga; masih lemahnya kualitas hidup lansia; terbatasnya akses keluarga untuk mendapat informasi dan konseling ketahanan keluarga dan lainnya. |FRJ|RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik