Home / Berita Utama / 3 Kabupaten ‘Ngotot’ jadi Ibukota Provinsi PBT, Wondama ‘Warning’ Harus di Tengah-Tengah

3 Kabupaten ‘Ngotot’ jadi Ibukota Provinsi PBT, Wondama ‘Warning’ Harus di Tengah-Tengah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pertemuan ke III empat kabupaten dalam rangka membahas lebih lanjut percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah di Kaimana, Sabtu (11/2/2023) berlangsung alot.

Pertemuan yang diawali pemaparan hasil kajian akademis percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah oleh tim pengkaji dari Universitas Cenderawasih Jayapura ini mulai mengerucut pada topik letak ibukota provinsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak Pukul 15.30 WIT hingga Pukul 01.00 WIT Minggu dini hari, tiga kabupaten menampilkan keunggulan daerahnya yang dinilainya layak sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat Tengah yakni Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni.

Pembicara dari Kabupaten Kaimana Bupati Freddy Thie, Ketua Dewan Adat Yohanes Werfete serta dua Raja Hakim Aituarauw dan Randi Asnawi Ombaier menyebut, Kaimana memiliki catatan sejarah yang layak dijadikan ibukota Provinsi PBT, disamping luas wilayah dan letak geografis yang mendukung, serta potensi perekonomian dan infrastruktur yang memadai.

Sementara Kabupaten Fakfak yang disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere mengusulkan, agar ibukota Provinsi Papua Barat Tengah berada di wilayah Bomberay, salah satu Distrik di wilayahnya.

Kabupaten Fakfak bahkan memaparkan data pendukung terkait kelayakan lokasi, luas lahan yang disiapkan, serta peta yang menunjukan letak lokasi ibukota yang diklaim cukup dekat dari 4 kabupaten yakni 167,5 km dari Fakfak, 100 km dari Kaimana, 40 km dari Bintuni/Babo, serta 360 km/ASDP lebih dekat dari Wondama.

Baca Juga:  Jelang Pemilihan, RISMA Lakukan Penguatan Basis di Kampung Coa

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kaisihiw dan diperkuat oleh sejumlah tokoh adat dari wilayah tersebut. Mereka mengusulkan agar ibukota sementara maupun ibukota definitif Provinsi PBT berada di wilayah Teluk Bintuni.

Bahkan dalam data dan peta yang dipaparkan, Kabupaten Teluk Bintuni telah menyiapkan lahan untuk kantor pemerintahan seluas 27 ha dan beberapa gambaran bangunan yang akan dijadikan Kantor Gubernur, Kantor DPRD, Rumah Jabatan Gubernur serta beberapa kantor penunjang lainnya.

Berbeda dengan Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Wondama Hendrik S. Mambor dan Ketua Dewan Adat Papua Daerah Wondama Adrian Worengga berharap agar ibukota Provinsi Papua Barat Tengah berada di tengah-tengah 4 wilayah kabupaten.

Bupati Hendrik menegaskan, pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Tengah ini merupakan komitmen bersama untuk memperpendek rentang kendali layanan pemerintahan sehingga masyarakat yang hidup di empat wilayah kabupaten bisa hidup sejahtera. “Sehingga memang ibukotanya harus ada di tengah-tengah,” ujarnya.

Baca Juga:  Perekrutan Guru Kontrak Tahun 2019 di Kaimana Kembali Menuai Persoalan

Senada, Ketua Dewan Adat Wondama, Adrian juga menegaskan, calon ibukota provinsi harus berada di poros tengah diantara 4 kabupaten. Ia juga mengingatkan, pembentukan DOB Provinsi PBT ini jangan dijadikan sebagai lahan bisnis atau lahan politik atau untuk kepentingan kelompok tertentu, tetapi untuk percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, baik itu pembangunan SDM, politik, ekonomi maupun sosial budaya.

Sebelumnya, Tim Pengkaji dari Uncen Jayapura, Dr. Basir Rohrohmana, Sh.M.Hum dalam paparan materinya mengingatkan, ada 6 syarat yang wajib dipertimbangkan dalam menentukan satu wilayah menjadi ibukota baru yakni; wilayah tersebut memiliki jaringan yang baik dan terhubung dengan pusat aktivitas politik; memiliki kepadatan penduduk yang rendah; memiliki indeks risiko bencana rendah; memiliki daya dukung lingkungan yang baik; aman dalam perspektif pertahanan dan ketahanan nasional; serta memiliki potensi pertumbuhan ekonomi baru.

Pembicaraan terkait letak ibukota Provinsi Papua Barat Tengah ini belum mencapai kata sepakat. Pembahasan dan penetapan letak ibukota akan dilanjutkan dan disepakati pada Pertemuan IV di Kabupaten Fakfak pada 28 Februari-1 Maret 2023 mendatang. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *