Home / Berita Utama / Pertemuan IV Bahas Provinsi PBT di Fakfak, 4 Kabupaten Akan Ajukan Rancangan Lambang Provinsi

Pertemuan IV Bahas Provinsi PBT di Fakfak, 4 Kabupaten Akan Ajukan Rancangan Lambang Provinsi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah (PBT) terus bergulir. Sesuai kesepakatan, pada 28 Februari hingga 1 Maret 2023 mendatang, akan dilaksanakan pertemuan ke IV di Kabupaten Fakfak.

Dalam pertemuan ke IV di Fakfak nanti, empat kabupaten yang menjadi bagian dari bakal Provinsi Papua Barat Tengah diwajibkan mengajukan rancangan lambang/logo daerah Provinsi PBT untuk dibahas dan disepakati bersama.

Ketentuan ini termuat dalam berita acara hasil pertemuan ke III pembahasan lanjutan percepatan pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Tengah yang dilaksanakan di Kaimana, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:  Bupati Letak Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kaimana

Berita acara kesimpulan rapat dimaksud ditandatangani oleh Bupati Kaimana, Bupati Teluk Bintuni, Bupati Wondama dan Wakil Bupati Fakfak, para pejabat daerah, MRP-PB, DPRPB, serta para tokoh adat dan tokoh agama dari empat kabupaten.

Disamping mengajukan rancangan lambang/logo Provinsi PBT, ada beberapa agenda yang juga akan dilaksanakan pada pertemuan ke-IV di Fakfak yakni; penyampaian hasil pertimbangan proposal dari masing-masing kabupaten tentang calon ibukota DOB Provinsi PBT; pemetaan aset untuk mendukung pembentukan DOB Provinsi PBT.

Baca Juga:  Tutup Musrenbang RPJMD, Bupati: Membangun Kaimana Tanggungjawab Kita Bersama

Selain itu, empat kabupaten juga akan melakukan pembahasan pendanaan pembentukan  DOB Provinsi Papua Barat Tengah; penyusunan rencana roadshow ke Provinsi Papua Barat guna bertemu Gubernur, MRPB, DPRPB serta roadshow ke Jakarta untuk bertemu Kemenkopolhukam, Kemendagri, DPR RI, DPD RI, serta BP3OKP.

Hal lain yang juga wajib dipenuhi oleh setiap kabupaten pada pertemuan ke-IV di Kabupaten Fakfak adalah menyertakan dukungan tertulis dari DPRD masing-masing, serta wajib menghadirkan empat Ketua DPRD dalam pertemuan IV dimaksud. |RED|KN1|  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *