
KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Robi Daud Samangun menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Kaimana menghentikan aktivitas penambangan illegal emas di wilayah Distrik Teluk Etna.
Menurut Ketua DPRK, penghentian ini merupakan langkah tepat dan patut didukung karena kegiatan penambangan tanpa izin itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama karena penggunaan zat berbahaya seperti merkuri.
“Sudah pasti DPRK mendukung langkah penghentian tersebut karena aktivitas tambang itu gunakan merkuri, ini bisa sebabkan pencemaran dan masyarakat menjadi korban. Jadi ketika Polres Kaimana menghentikannya, sebagai Ketua DPRK saya sangat mendukung dan mengapresiasi itu,” ujar Robby disela menghadiri konsultasi publik RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2030, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh Robi menyarankan, agar kedepan aktivitas pengelolaan sumber daya emas di Distrik Teluk Etna tersebut bisa diarahkan menjadi tambang rakyat yang legal, teratur, dan terkontrol dibawah pengawasan pemerintah.
“Alangkah baiknya jika aktivitas penambangan di Etna dijadikan tambang rakyat. Pak Gubernur juga tengah memikirkan itu, agar pengelolaannya bisa resmi, memberikan manfaat, dan tetap menjaga lingkungan,” imbuhnya.
Robby menekankan bahwa jika tambang rakyat diterapkan secara tepat dan diawasi secara berkala, maka akan tercipta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat lokal. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik