Home / Berita Utama / Komisi C DPRK Minta Pemkab Kaimana Benahi Sarpras Persampahan

Komisi C DPRK Minta Pemkab Kaimana Benahi Sarpras Persampahan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi A DPRK Kaimana meminta pemerintah membenahi sarana prasarana (Sarpras) persampahan agar masalah persampahan terutama di wilayah kota dan sekitarnya dapat dikelola dengan baik.

Wakil Ketua Komisi C, Stenli Furima, S.Pd menyampaikan ini usai bersama sejumlah anggota Komisi C mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan melihat langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Tanggaromi, Jumat (19/9/2025).

Menurut Stenli, penanganan sampah baru bisa dilaksanakan secara optimal jika didukung fasilitas atau sarana parasana yang memadai. Namun dari kunjungan anggota Komisi C, banyak sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pennaganan sampah yang rusak dan tidak layak lagi digunakan.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Kapolres Kaimana Tegaskan Jaga Nama Baik Polri  

“Dari hasil kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup banyak hal yang kita temukan berkaitan dengan pengelolaan sampah, mulai dari sarana prasarana seperti kendaraan pengangkut, alat berat di lokasi TPA, jalan masuk menuju TPA hingga bahan bakar minyak yang tidak tersedia dalam jumlah cukup,” ungkap Stenli.

Baca Juga:  PAD Kaimana Tahun 2020 Baru Mencapai 87,18%

Ia berharap, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap masalah yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dalam hal penanganan sampah, mengingat Kaimana saat ini mulai banyak dikunjungi tamu terutama wisatawan.

“Berharap masalah yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup ini, seperti mobil pengangkut sampah, container sampah supaya supaya pengadaan baru. Demikian juga ketersediaan BBM dan jalan masuk serta alat berat di TPA perlu diberikan perhatian,” ungkapnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kaimana dan Fakfak Wakili Papua Barat dalam Event Penilaian IPD Kemenkomdigi  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kaimana dan Fakfak menjadi Kabupaten yang terpilih mewakili Provinsi Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *