Home / Berita Utama / RDP dengan Sopir Penolak Maxim, DPRK Kaimana Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Kondusif

RDP dengan Sopir Penolak Maxim, DPRK Kaimana Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Kondusif

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Senin (23/2/2026) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah sopir angkutan kota dan pedesaan.

RDP digelar menyikapi tuntutan para sopir offline agar transportasi online Maxim tidak diizinkan beroperasi di Kaimana. Rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRK Kaimana dan OPD terkait ini, digelar di Ruang Paripurna dan dipimpin Ketua Komisi C, Emanuel Rahail, S.E., M.Si.

Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Emanuel Rahail usai RDP menjelaskan, rapat dengar pendapat ini digelar menyusul adanya surat dari para sopir angkutan kota dan pedesaan yang menolak kehadiran Maxim di Kaimana.

Dikatakan, DPRD sebagai lembaga negara yang ditugaskan menyerap aspirasi masyarakat sudah tentu akan menjembatani. Menyikapi aspirasi yang disampaikan, DPRD akan kembali menggelar rapat menyampaikan rekomendasi dengan menghadirkan instansi berwenang.

Baca Juga:  WKRI Cabang Kaimana Gelar Konferensi Cabang II

Namun Emanuel ingatkan, ada hal yang harus dipahami oleh semua pihak bahwa angkutan umum beroperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, demikian pula Maxim beroperasi dengan mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Dengan dasar ini, DPRK tentu tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena yang merasakan adalah masyarakat.

“Kalau kemudian DPRD mengeluarkan keputusan bahwa nanti dioperasionalkan, mungkin bentuknya seperti apa zona kah atau bagaimana, karena ini semuanya tidak bisa kita sangkal. Dengan teknologi ini masyarakat merasakan sesuatu yang baik. Jangan dewan karena kewenangan yang ada terus mengambil langkah yang keliru ya salah. Karena itu semua untuk masyarakat kita,” tegas Ketua Komisi C.

Baca Juga:  Pencarian Dihentikan, Nahkoda Kapal yang Tenggelam di Nusaulan Tidak Ditemukan

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban, sambil menunggu rekomendasi yang nanti akan dibacakan oleh DPRK dalam pertemuan berikutnya. Ia juga mengajak kedua belah pihak, baik sopir angkutan kota dan pedesaan maupun Maxim untuk mentaati kesepakatan agar Maxim tidak beroperasi sampai ada rekomendasi DPRK.

“Sudah ada kesepakatan bahwa untuk sementara waktu sampai rekomendasi DPRD keluar, Maxim belum bisa beroperasi. Itu sudah menjadi kesepakatan dalam rapat. Tapi kesepakatan itu dewan hanya memperkuat saja, untuk menjaga kondisi kondusif di Kaimana. Intinya harus jaga ketertiban karena semua orang berhak mencari makan asal legal,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kaimana Serah Bantuan 33 Ekor Sapi Kurban  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *