Home / Berita Utama / DPRK Kaimana Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

DPRK Kaimana Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, terdiri dari Ketua DPRK dan sejumlah anggota, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaimana Tahun 2027, Selasa (10/3/2026).

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2027 yang dibuka oleh Bupati Kaimana dan ditutup Wakil Bupati Isak Waryensi ini, juga dihadiri perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD, serta perwakilan elemen masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tampak sejumlah anggota DPRK menyampaikan pendapat, saran dan masukan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2027.

Anggota DPRK Fraksi Otsus, Syarifah Aituarauw pada kesempatan menyampaikan pendapat dan usul, saran meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan secara sungguh persoalan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga:  Pembangunan Dermaga Kiruru Tidak Sesuai Bestek, Polres Kaimana 'Warning' Kontraktor Tuntaskan!

Ia menyebut, menemukan banyak persoalan bidang pendidikan dan kesehatan yang dihadapi masyarakat saat melakukan Reses ke kampung-kampung. Untuk itu, ia meminta OPD terkait agar memperhatikan masalah ini.

Sebelumnya, Bupati Kaimana Hasan Achmad pada pembukaan kegiatan menekankan tiga fokus utama yang tertuang dalam lima misi pemerintah daerah yakni; penguatan tata kelola berbasis data; peningkatan nilai tambah ekonomi; dan konsolidasi wilayah dan pemerataan.

Pada fokus penguatan tata kelola berbasis data, Bupati mengatakan, akan memperkuat layanan publik dan pemberian intensif sosial ekonomi yang lebih tepat sasaran. “Tidak boleh lagi ada kebijakan yang meraba-raba, semua harus berpijak pada data yang akurat agar kinerja pemerintah daerah semakin mantap,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Belum Ada Regulasi Terkait Bupati Harus OAP

Sementara berkaitan dengan peningkatan nilai tambah ekonomi, Bupati tegaskan agar berani melangkah lebih jauh dari sekadar menjual bahan mentah. “Fokus kita adalah pengembangan rantai nilai dan pemasaran komoditas unggulan daerah agar kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung meningkat secara riil,” ujarnya.

Sedangkan terkait konsolidasi wilayah dan pemerataan, Bupati tegaskan, pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kota. “Kita akan mengkonsolidasikan wilayah pembangunan untuk menjaga keseimbangan antar distrik, memastikan aksesibilitas meningkat, namun tetap menjaga pelestarian lingkungan hidup di tanah Kaimana yang kita cintai,” pungkas Bupati Hasan Achmad. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *