Home / Berita Utama / 64 Tahun YPK, DPRK Fraksi Otsus Kaimana Minta YPK di Tanah Papua Lakukan Evaluasi

64 Tahun YPK, DPRK Fraksi Otsus Kaimana Minta YPK di Tanah Papua Lakukan Evaluasi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Tepatnya, 8 Maret 2026, Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Tanah Papua memasuki usia ke-64. Di ulang tahunnya kali ini, salah satu atensi khusus yang disoroti dan perlu mendapat perhatian adalah minimnya tenaga pendidik di Sekolah Dasar YPK yang ada di Kabupaten Kaimana.

Anggota Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana, Milkha Martina Taboka menyampaikan ini setelah melihat kondisi riil di lapangan saat melakukan kunjungan kerja dan reses di beberapa kampung dalam wilayah Kabupaten Kaimana.

DPRK Otsus perwakilan Mairasi ini melihat bahwa banyak Sekolah Dasar YPK di Kaimana yang kekurangan tenaga pendidik. Untuk itu, ia meminta pimpinan tertinggi YPK di Tanah Papua yang berada di bawah naungan Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) agar segera melakukan evaluasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Kaimana Gelar Paripurna Peringatan HUT Kemerdekaan RI 77

“Saya meminta perhatian dari Sinode Gereja Kristen Injili yang merupakan orang tua dari Sekolah Yayasan Pendidikan Kristen di seluruh tanah Papua. Serta Pimpinan Tertinggi YPK di Jayapura, agar segera mengevaluasi permasalahan kekurangan guru di seluruh sekolah YPK di Kabupaten Kaimana,” ucapnya, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan, bahwa SD YPK di Kaimana sangat membutuhkan tenaga pendidik, guna meningkatkan SDM Orang Asli Papua (OAP). Berdasarkan data yang dihimpunnya, beberapa waktu yang lalu memang ada guru tenaga kontrak, namun telah lulus seleksi P3K dan telah ditempatkan di SD Negeri yang merupakan sekolah milik pemerintah.

Baca Juga:  Polres Kaimana Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

“Kasihan anak-anak menjadi korban, karena tidak belajar dengan baik, guru yang mengajar hanya 2 orang,” ujarnya sembari menambahkan, apabila pimpinan tertinggi YPK di Tanah Papua tidak merespon permasalahan ini dengan baik, maka pihaknya berkeinginan untuk menegerikan sekolah tersebut.

Disisi lain, ia juga meminta perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana. Dikatakan, melalui otonomi khusus, pemerintah daerah bersama pimpinan tertinggi YPK di Tanah Papua, diharapkan bisa mengambil langkah kongkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana diharapkan bisa merespon hal ini dengan baik, dengan memberikan Surat Keputusan (SK) penempatan tenaga guru, karena pendidikan adalah hak asasi manusia dan pemerintah memiliki kewenangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *