
KAIMANANEWS.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana di tahun 2026 ini, sukses mendorong tiga dari total 21 kampung yang ditargetkan, sebagai kampung nelayan merah putih.
Tiga kampung dimaksud adalah Kampung Coa, Kampung Edor dan Kampung Tanggaromi. Satu diantaranya yakni Kampung Coa ditetapkan sebagai Hub Sentra, sementara dua lainnya yakni Edor dan Tanggaromi sebagai penyanggah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Herliena Ubery, A.Pi., M.Si menyampaikan ini, Kamis (9/4/2026). Menurutnya, tiga kampung ini memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas kampung nelayan berdasarkan hasil survey dari tim survey Kementerian Kelautan dan Perikanan RI beberapa waktu lalu.
Disebutkan, syarat yang harus dipenuhi untuk dapat ditetapkan sebagai penerima program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harus memiliki lahan yang statusnya clean, clear and free artinya lahan yang akan digunakan bebas dari masalah, yang diperkuat dengan surat resmi. Serta syarat lainnya yakni tidak berada dalam kawasan konservasi.
“Lahan ini digunakan untuk membangun fasilitas pendukung. Jadi lahannya harus clean, clear and free, jangan sampai setelah mereka bangun timbul masalah atau digugat. Jadi kalau tidak ada surat hibah dari masyarakat hukum adat atau sertifikat dari pemerintah itu tidak bisa. Syarat lainnya tidak boleh ada dalam kawasan konservasi,” terang Herliena.
Disebutkan, beberapa fasilitas pendukung yang akan dibangun diatas lahan yang tersedia, khusus kampung penyanggah Edor dan Tanggaromi adalah; pabrik es, gudang es (cold storage), dermaga/tambatan perahu, selain itu akan diberikan pula sarana pendukung kegiatan nelayan seperti perahu dan mesin.
Sementara untuk Hub Sentra yakni Kampung Coa, fasilitasnya akan dibangun lengkap yakni; perbengkelan, pabrik es, gudang es (cold storage), dermaga, sentra kuliner dan lainnya, termasuk SPBU Nelayan untuk kebutuhan bahan bakar minyak.
“Jadi nanti dari penyanggah-penyanggah ini akan drop hasil ke sentra dan sentra yang proses keluar. Kedepan bisa kerjasama dengan tol laut untuk bawa hasil ke pasar. Ini nanti dikelola oleh Koperasi Merah Putih, mereka mengelolanya sampai ke pasar,” ungkapnya.
Kadis Perikanan Kaimana ini juga menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan, tim desain lokasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan akan tiba di Kaimana untuk melihat letak lokasi dan mendesainnya.
“Yang pertama kemarin datang survey, yang kedua ini tim desain. Ini program Presiden Prabowo, beliau tidak mau kompleks nelayan itu dikatakan kumuh sehingga dibangun fasilitas yang kemudian mereka bisa punya pendapatan dan dari pendapatan itu mereka bisa hidup sejahtera,” ujarnya.
Dijelaskan pula, Dinas Perikanan Kaimana menargetkan 21 kampung di Kaimana masuk program ini. Namun dari total 21 yang terdata, ada beberapa kampung yang masuk dalam kawasan konservasi, sehingga perlu dialihkan ke kampung lain.
“Jadi tahun ini kita dapat 3 saja, karena ada beberapa kampung yang terkendala lahan dan kemudian juga ada beberapa kampung yang masuk daerah konservasi. Karena salah satu syarat dari pembangunan kampung nelayan adalah bukan di daerah konservasi. Karena target kita 21 kampung, saat rapat zoom dengan pusat mereka katakan yang masuk dalam kawasan konservasi bisa dipindahkan, sehingga kami harus cari tempat lain lagi. Intinya ada ketersediaan lahan dan kalau itu lahan pribadi harus ada proses hibah,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik