
KAIMANANEWS.COM – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana saat ini sedang menjalani kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.
DPRK akan bertemu langsung masyarakat, serta mendengarkan, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, untuk diteruskan kepada Pemerintah Daerah.
Sekretaris DPRK Kaimana, Agus Duwila, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi menjelaskan, reses sendiri dijadwalkan sejak 5 Juni hingga 9 Juni 2026.
“Reses dimulai dari tanggal 5 Juni sampai 9 Juni efektif. Mereka melaksanakan reses di kampung-kampung yang merupakan daerah pemilihan masing-masing,” ungkapnya, Selasa (9/6/2026).
Dikatakan, setelah pelaksanaan Reses, DPRK akan kembali berkantor dan melaksanakan agenda-agenda lainnya. “Setelah reses baru anggota DPRK melaksanakan kegiatan seperti biasa di kantor,” ujarnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik