Home / Nasional / ATR Tetapkan Aturan Baru Pengelolaan SDM untuk Transformasi Layanan

ATR Tetapkan Aturan Baru Pengelolaan SDM untuk Transformasi Layanan

Bagikan Artikel ini:

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan aturan baru terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung transformasi pelayanan pertanahan.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dilansir dari Antara, Dalu Agung mengatakan bahwa Menteri Nusron telah mengeluarkan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 tahun 2026 tentang organisasi dan tata kerja kantor wilayah badan pertanahan nasional dan kantor pertanahan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 ke Komisi II DPR RI

Menurut dia, dengan diberlakukannya aturan tersebut, kini 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Untuk itu, terdapat rotasi kerja di lingkungan ATR/BPN dalam rangka memperkuat organisasi dan mutu sumber daya manusia (SDM).

Ia mengatakan bahwa terdapat 1.361 pejabat manajerial dan non manajerial yang baru dilantik terdiri dari 497 pejabat manajerial atau struktural dan 864 pejabat non manajerial atau fungsional.

Sekjen ATR/BPN meyakini, seluruh pegawai yang di pusat maupun daerah bisa menjadi penggerak dalam transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Peningkatan Kapasitas Bandara Utarom Kaimana Capai 70%, Rampung Akhir Desember 2023

“Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya..

Dalu percaya bahwa 30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi pelayanan pertanahan.

“Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” ucap Dalu Agung Darmawan dilansir dari Antara. |red|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

ATR/BPN Dorong Musyawarah Optimalkan Penyelesaian Sengketa Tanah

Bagikan Artikel ini: Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *