Home / Berita Utama / Butuh 400, Pelamar CPNS Kaimana Tembus 1.507

Butuh 400, Pelamar CPNS Kaimana Tembus 1.507

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Jumlah pelamar CPNS Kaimana yang telah resmi mendaftar hingga Selasa (26/3) mencapai 1.507 orang. Jumlah ini didominasi oleh pelamar Asli Papua sebanyak 1.163 orang, dan non Papua sebanyak 344 orang.

Berdasarkan data rinci yang diperoleh dari Sekretariat Pendaftaran CPNS di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana Jalan Casuarina Krooy menyebutkan, lulusan SLTA masih mendominasi jumlah pelamar dengan total 720 orang, menyusul D-III 207 orang dan S-1 sebanyak 580 orang.

Formasi umum asli Papua yang berjumlah 1.163 ini, terdiri dari lulusan SLTA sebanyak 720 orang, D-III 92, dan S-1 sebanyak 351. Sedangkan non Papua, pelamar berijazah SLTA tidak ada, D-III 115 dan S-1 229 orang.

Baca Juga:  300 Kotak Makanan dari Dapur Umum TNI, Polri dan Pemda Dibagikan Langsung ke Warga

Sesuai pengumuman penerimaan CPNS yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kaimana, pendaftaran online dan pengiriman atau penyerahan berkas fisik pendaftaran dijadwalkan 15 hari, terhitung 13 Maret 2019 hingga 4 April 2019.

Sementara, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 10 April 2019, dan seleksi kompetensi dasar dengan sistim Computer Asisted Test (CAT) akan dilaksanakan 24 April hingga 10 Mei 2019.

Materi seleksi CPNS sendiri mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga:  Pemilik Kios di Air Merah Dirampok dan Dibacok Orang Tak Dikenal

Adapun kuota CPNS Kabupaten Kaimana berdasarkan alokasi formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 579 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 adalah 400 orang, terdiri dari 320 orang atau 80% untuk Orang Asli Papua dan 80 orang atau 20% untuk Orang Non Papua.

Pemda Kaimana sendiri mengingatkan para peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan untuk membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *