Home / Berita Utama / Libatkan Siswa, Guru dan Orangtua, DPPPA Sosialisasi KHA

Libatkan Siswa, Guru dan Orangtua, DPPPA Sosialisasi KHA

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Bertempat di Gedung Serba Guna GPI Rehobot, Senin (1/4/2019), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan yang melibatkan perwakilan siswa-siswi, guru, orangtua peserta, dan juga turut dihadiri Ketua PKK Kaimana Ny. Coni Mairuma ini, dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaimana, Drs. Hamid Sirfefa. Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, pejabat dari Bagian Hukum Kabupaten Kaimana, serta Brigpol Isahanan Renfani dari unit PPPA Satuan Reskrim Polres Kaimana.

Kadis PPPA Hamid Sirfefa dalam sambutannya mengatakan, perlindungan anak merupakan persoalan yang sangat rumit sehingga perlu mendapat perhatian serius seluruh elemen masyarakat, terutama orangtua, termasuk guru karena dalam sehari ada beberapa jam anak-anak berada di sekolah. Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting mengingat banyaknya persoalan yang menimpa anak dewasa ini, termasuk yang disebabkan oleh pengaruh teknologi.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Formasi 2021 Menunggu Petunjuk Resmi BKN

Dikatakan, Konvensi Hak Anak dan Perlindungan Anak merupakan kebijakan nasional yang memberi ruang kepada anak untuk menikmati tumbuh kembangnya. Kebijakan ini ketika sudah diundangkan atau dibuat dalam peraturan apapun, harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan di negara ini, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampai pemerintah kabupaten/kota.

Dijelaskan, program sosialisasi Konvensi Hak Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ini sudah lama diusulkan, namun baru terealisasi tahun ini. “Masalah anak ini merupakan pekerjaan yang berat karena mengurus manusia. Saya kemarin di Dinas Perindagkop juga urus manusia tapi berkaitan dengan perdagangan, koperasi. Tetapi disini ketika menyangkut anak maka tanggungjawab morilnya lebih besar,” ujar Sirfefa.

Baca Juga:  Lucky Loupaty: Untuk Perubahan APBD Tahun 2020, Saya Lebih Berpihak Kepada Masyarakat

Ditambahkan, anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilindungi. Orangtua harus bisa memainkan peran yang maksimal dalam mendampingi dan membimbing anak ketika berada di rumah, karena anak yang baik datang dari keluarga yang baik.

”Kalau tidak jaga anak baik, tidak arahkan anak baik maka masa depan mereka pasti hancur. Terlebih khusus kepada orangtua, perhatikan tumbuh kembang mereka karena kita hidup di tengah lingkungan dan komunitas yang karakternya bermacam-macam. Ini tanggungjawab kita bersama supaya anak-anak memiliki kesempatan untuk  mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” pungkasnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *