Home / Berita Utama / Inspektorat ‘Warning’ OPD Segera Selesaikan Temuan BPK

Inspektorat ‘Warning’ OPD Segera Selesaikan Temuan BPK

Bagikan Artikel ini:

KEPALA Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Zaluchu, S.STP,M.Si kembali memberi warning (peringatan) kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menyelesaikan temuan penyalahgunaan anggaran yang terjadi sejak 2004 hingga 2015.

Inspektur Fredy menegaskan ini saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019). Menurut Fredy, ada beberapa OPD yang dari tahun 2004 hingga 2015 belum menyelesaikan temuan BPK terkait kesalahan dalam pemanfaatan keuangan, yang jumlahnya sangat signifikan.

Dijelaskan, pihaknya kembali mendapat surat dari BPK yang meminta agar OPD-OPD terkait segera menindaklanjuti temuan sejak tahun 2004 hingga 2015. Fredy yang enggan menyebut nama OPD terkait, meminta agar OPD dimaksud memiliki kesadaran dan niat baik untuk menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kaimana Seleksi Duta Genre 2025

“Semoga ada niat baik dari OPD yang bersangkutan untuk menyelesaikannya. Syukur kalau bisa menyelesaikan sekaligus. Tetapi kalau terasa berat, bisa diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya. Ia menambahkan, untuk temuan yang berkaitan dengan kerugian negara tahun 2016, 2017 dan 2018, fisiknya telah dikembalikan keseluruhan dan tersisa masalah administrasi, dalam hal ini pelaporan.

Sementara untuk tahun 2019 lanjut Fredy, belum ada temuan, namun pihak Inspektorat tetap melakukan pemeriksaan rutin per triwulan dan semesteran di kampung-kampung. “Sejauh ini, untuk tahun 2019 belum ada temuan. Hanya memang ada laporan masyarakat kampung terkait penyalahgunaan dana tahun 2018, makanya kami turun melakukan pemeriksaan,” terang Inspektur Fredy.

Baca Juga:  Bawaslu Kaimana Tangani Satu Laporan Dugaan Black Campaign

Menutup keterangannya, Fredy berharap tahun 2019 ini, tidak ada temuan penyalahgunaan keuangan. Hal ini bukan karena didiamkan, tetapi berharap seluruh OPD telah memahami mekanisme pengelolaan dana sehingga tidak ada lagi temuan BPK. “Kami berharap tahun 2019, merupakan tahun bersih dari catatan BPK, sehingga ada persepsi yang baik terhadap kabupaten ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kaimana pada pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Kaimana dan Pengadilan Agama Kaimana di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana membeberkan, ada temuan BPK sejak tahun 2004 hingga 2015 mencapai 20 Miliar lebih yang melibatkan sejumlah OPD. |EFF|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *