
SEKRETARIS DPRD Kabupaten Kaimana, Agus Duwila, S.Sos mengatakan, sudah menerima usulan tiga nama pimpinan defenitif DPRD Kaimana dari tiga partai politik.
Tiga nama dimaksud saat ini sudah diusulkan kepada Gubernur Papua Barat melalui Bupati Kaimana untuk proses penerbitan SK. Pelantikan akan segera dilaksanakan setelah SK terbit.
Tiga nama dimaksud adalah; Irsan Lie dari PDI Perjuangan yang akan menjabat Ketua DPRD, Jaquilina Claudia dari Partai Golkar akan menempati posisi sebagai Wakil Ketua I, serta Kasir Sanggei dari Partai Demokrat dengan posisi Wakil Ketua II.
Calon pimpinan defenitif DPRD Kaimana ini sudah ditetapkan melalui rapat paripurna pengusulan pimpinan DPRD pada 1 November 2019.
“Tanggal 1 November kemarin sudah digelar rapat paripurna pengusulan pimpinan defenitif DPRD. Tiga nama itu dari PDIP Irsan Lie sebagai ketua, dari Golkar Jaquilina Claudia sebagai Wakil Ketua I, serta Demokrat atas nama Kasir Sanggei sebagai Wakil Ketua II. Sekarang sedang menunggu proses penerbitan SK,” terang Agus, Kamis (7/11/2019).
Disinggung kepastian tanggal pelantikan, Agus Duwila mengatakan, tanggal pelantikan akan ditetapkan setelah surat keputusan Gubernur Papua Barat terkait pengangkatan tiga nama ini terbit.
“Tanggal pelantikannya nanti setelah Gubernur terbitkan SK. Sampai saat ini kita belum bisa dipastikan,” ujarnya ketika ditanya apakah pelantikan akan dilaksanakan November sebelum penetapan APBD Tahun 2020.
Seperti diketahui, 20 anggota DPRD Kabupaten Kaimana masa bakti 2019-2024 telah dilantik pada 12 September 2019. Mereka berasal dari; PDIP 6 orang, Golkar 4 orang, Demokrat 3 orang, Nasdem 2 orang, PPP 2 orang, serta PAN, Gerindra dan Hanura masing-masing 1 orang. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik