Home / Berita Utama / Jubir Covid Kaimana: 15 yang Karantina Khusus dan Karantina Mandiri Diawasi Satgas

Jubir Covid Kaimana: 15 yang Karantina Khusus dan Karantina Mandiri Diawasi Satgas

Bagikan Artikel ini:

JURU Bicara Satgas Covid-19 Kaimana, dr. Albert Kapitarau, Sp.B mengatakan, karantina khusus bagi 15 orang di Balai Diklat Pertanian maupun yang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, akan dipantau ketat Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana.

Pemantauan akan dilakukan setiap hari dan akan dilaporkan secara rutin kepada Satgas Bidang Pencegahan.

Jubir Covid-19 Kaimana menyampaikan ini menanggapi pertanyaan wartawan terkait jumlah warga yang menjalani karantina khusus di Balai Pertanian Jalan Batu Putih.

Dijelaskan, jumlah yang menjalani karantina khusus di Balai Pertanian sebanyak 15 orang, terdiri dari; 4 orang merupakan penumpang Wings Air dari total 64 penumpang yang tiba pada Selasa (31/3), sedangkan sisanya sebanyak 11 orang merupakan jamaah Thabliq pindahan dari Masjid Kaki Air yang tiba Kaimana pada beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Mengenal SMA Yapis Kaimana: Memadukan Iman dan Akal Meraih Prestasi

Sesuai keputusan tegas Satgas Covid-19 lanjut Dokter Albert, mereka diharuskan menjalani karantina khusus karena datang dari daerah terpapar dan tidak ner-KTP Kaimana.

“Mereka yang di Balai Pertanian itu pindahan dari Masjid Kaki Air yang merupakan jamaah Tabliqh ada 11 orang, dengan 4 orang dari penumpang Wings Air,” terang Dokter Albert.

Baca Juga:  DPRK Kaimana Kembali Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Sementara terkait penumpang yang memiliki KTP Kaimana, Dokter Albert jelaskan, meskipun screning temperatur mereka normal, tetap diwajibkan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Yang KTP Kaimana meskipun screning temperatur normal, dianjurkan untuk karantina mandiri di rumah masing-masing. Mereka akan dipantau ketat oleh Satgas,” tegas Dokter Ahli Bedah RSUD Kaimana ini.

Ditanya tentang sistim pemantauannya, Dokter jelaskan, pemantauan akan dilakukan setiap hari pada alamat yang sudah terdata dan hasil pantauan wajib dilaporkan kepada Satgas Bidang Pencegahan. |AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *