Home / Berita Utama / Belajar Di Rumah Siswa SD, SMP di Kaimana Kembali Diperpanjang Hingga Pertengahan September

Belajar Di Rumah Siswa SD, SMP di Kaimana Kembali Diperpanjang Hingga Pertengahan September

Bagikan Artikel ini:

 

BELAJAR Di Rumah (BDR) di Kabupaten Kaimana kembali diperpanjang hingga pertengahan September 2020, guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk tingkat SMP, BDR diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 14 September 2020. Sementara untuk tingkat SD dimulai 24 Agustus hingga 21 September 2020.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Julius Nanay, S.Pd,M.Pd membenarkan hal ini. Ia mengatakan, perpanjangan waktu BDR ini sudah disampaikan ke setiap sekolah melalui surat resmi tertanggal 7 Agustus 2020.

Baca Juga:  Tolak ASN yang Ajukan Permohonan Cerai

Dalam surat bernomor 800/1121/DPPO/2020 dimaksud, disebutkan, perpanjangan masa Belajar Di Rumah bagi siswa-siswi jenjang SMP dan SD dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus guna menjaga kesehatan siswa-siswi.

Baca Juga:  Siap Divaksin, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Kaimana Dukung Program Vaksin Covid-19

Perpanjangan masa BDR juga berlaku untuk TK dan PAUD yang sejak awal memang belum diizinkan untuk melaksanakan kegiatam tatap muka di sekolah.

“Proses belajar mengajar untuk semua jenjang tetap menggunakan metode yang disiapkan dari sekolah,” terang Julius. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Hasan Lepas Tim Pesparawi Kaimana Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Rabu (10/6/2026) secara resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *