HASIL seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 yang akan diumumkan serentak pada 30 Juli 2020, harus mengutamakan Orang Asli Papua (OAP) dan Non OAP yang sudah lama menetap di Kaimana.
Jikalau ada peserta yang merupakan orang baru di Kaimana dan dinyatakan lolos seleksi, maka akan terjadi aksi protes besar-besaran.
Hal ini ditegaskan tokoh perempuan Kaimana, Martina Sawi. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat harus berlaku adil dalam menetapkan kelulusan CPNS.
“Atas nama tokoh perempuan, kami meminta kepada Pemda Kaimana dan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar dalam pengumuman hasil CPNS dapat memperhatikan secara baik keberadaan OAP dan Non OAP yang sudah lama menetap di Kaimana. Jangan sampai hasil yang akan diumumkan mengabaikan hak-hak orang Kaimana,” ujarnya.
Peluang menjadi CPNS perlu diberikan kepada OAP dan Non OAP yang sudah lama menetap di Kaimana sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib OAP maupun Non OAP yang orangtuanya sudah lama berkarya di Kaimana.
“Apakah dia orang Buton, Bugis, Jawa, Key atau lainnya, yang orangtua atau keturunannya sudah lama di Kaimana perlu diprioritaskan. Untuk orang yang baru datang, mungkin sebaiknya bersabar dulu,” pinta Martina.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan apabila peluang menjadi PNS lebih banyak diisi oleh peserta yang baru saja tiba di Kaimana.
“Kalau sampai orang lama tidak ada nama, kami akan lihat satu per satu siapa saja yang lulus dan sudah berapa lama di Kaimana. Kalau dia baru maka persoalan akan terjadi di Kabupaten Kaimana ini,” tegasnya. |TOB|AWI|