Home / Nasional / Sehari Jabat Sekda, Ali Baham Temongmere Dilantik Lagi Jadi Pj Gubernur Papua Barat

Sehari Jabat Sekda, Ali Baham Temongmere Dilantik Lagi Jadi Pj Gubernur Papua Barat

Bagikan Artikel ini:

JAKARTA, KAIMANANEWS.COM – Setelah sehari sebelumnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere kembali dilantik Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, Rabu (1/11/2023).

Ali Baham menggantikan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw yang telah memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dan mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur Papua Batat. Prosesi itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  KKP Gelar FGD Program USAID Konservasi Laut Papua Barat di Kaimana

“Dengan mengucakpan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini 1 November 2023 saya menteri dalam negeri atas nama presiden republik indonesia melantik Ali Baham Temongmere sebagai penjabat gubernur Papua Barat sesuai Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2023 Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya” kata Mendagri saat membacakan naskah pelantikan.

Baca Juga:  Mendikbudristek Nadiem Makarim Dukung Program Sekolah Jurnalistik Indonesia Gagasan PWI  

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Daniel Tahimonang Silitonga, Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah Harahap, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Bupati Mansel Markus Waran, dan Mantan Bupati Fakfak Wahidin Puarada. (rls)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Rapat Kewaspadaan Dini Jelang Pemilu 2024

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM- Dalam rangka mendeteksi dini isu-isu aktual yang dapat mengancam kesatuan bangsa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *