Home / Berita Utama / DLH Kaimana Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis 2025-2029

DLH Kaimana Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis 2025-2029

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029, Kamis (26/9/2024)

Kegiatan dibuka Wakil Bupati selaku Plh. Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada dengan melibatkan Forkopimda, Asisten II, Pimpinan OPD, LSM dan tim pendamping dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada.

Plh. Bupati Kaimana dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun KLHS untuk RPJMD yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dengan memperhatikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Polres Kaimana Sebut Kebakaran 6 Unit Tempat Usaha di Anda Air Diduga Akibat Korsleting Listrik

Konsultasi publik II ini lanjutnya, mengacu pada undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 15 tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Dalam Penyusunan RPJMD.

“Jadi kegiatan ini merupakan perwujudan dari sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029,” ujarnya di Resto Tanjung Simora.

Ia berharap, dokumen ini akan menjadi kerangka acuan dalam pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kearifan lokal.

Baca Juga:  ADVETORIAL PELANTIKAN BUPATI KAIMANA FREDDY THIE DAN WAKIL BUPATI HASBULLA FURUADA

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaimana, Yakop Surbay menjelaskan, KLHS–RPJMD tahun ini menjadi KLHS-RPJMD yang kedua dan menjadi KLHS ketiga yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana.

KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 berkolaborasi dengan Universitas Negeri Papua, sedangkan KLHS-RPJMD tahun 2025–2029, bersinergi dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Univeristas Gadja Mada.

Ia berharap, melalui konsultasi publik ini ada kontribusi nyata melalui sumbangsih pemikiran dalam mendukung penyempurnaan dokumen KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029. |lau|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari, Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *