Home / Berita Utama / DPRK Kaimana Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

DPRK Kaimana Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati tahapan pembahasan dengan pemerintah daerah, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana melalui persetujuan lima fraksi dewan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dimaksud berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana yang dipimpin Ketua DPRK, Robi Daud Samangun, Selasa (30/9/2025).

Dalam rapat yang dihadiri Bupati Kaimana dan jajarannya, serta Forkopimda dan tamu undangan tersebut, lima fraksi di DPRK Kaimana yakni; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional dan Fraksi Otonomi Khusus menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun mengatakan, hari ini semua proses kita akhiri dengan telah disetujui dan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRK dengan pemerintah, untuk selanjutnya Perda ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk dievaluasi.

Baca Juga:  Waket PNK: Perkara Pelecehan Seksual Terhadap Anak Paling Tinggi

Dalam proses tahapan dan pembahasan, tentunya telah terjadi berbagai dinamika yang melibatkan Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga komisi-komisi dewan, serta Organisasi Perangkat Daerah.

“Dalam dinamika ini ada banyak masukan positif yang disampaikan oleh DPRK sebagai wujud fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi. Kiranya semua koreksi masukan yang kita terima dalam dinamika proses pembahasan akan menjadi suatu acuan dan tolak ukur bagi kita dalam tahapan dan proses tahapan berikutnya,” ujarnya.

Ketua DPRK juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kaimana, tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang telah terlibat dan berpartisipasi dalam rangkaian pembahasan sampai pada rapat paripurna ini.

“Pesan kami, ketika APBD perubahan telah berjalan, marilah kita gunakan dengan bijak dan sebaik-baiknya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaimana,” ucapnya Ketua DPRK.

Baca Juga:  4 Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Lolos Seleksi Berkas

Sementara Bupati Kaimana, Hasan Achmad pada kesempatan yang sama juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh Fraksi di DPRK Kaimana yang telah menyampaikan pendapat akhir.

Berbagai pandangan, saran, catatan, dan rekomendasi yang telah disampaikan lanjut Bupati, menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, baik tanpa catatan maupun dengan catatan. Keputusan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat,” ujar Bupati dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama unsur pimpinan DPRK. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *