
KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana mencatat kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2021 lalu.
Kepala kepolisian resor Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK,MH melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Yosias Tatuhey saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (19/12/2022), menjelaskan, kasus Laka lantas di Kabupaten Kaimana per Januari hingga Oktober 2022 sebanyak 26 kasus.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan jumlah kasus Laka lantas Tahun 2021. “Kasus Laka Lantas di kabupaten Kaimana Baik roda empat maupun roda dua per Oktober mengalami peningkatan mejadi 26 kasus. Ini naik jika dibandingkan tahun 2021 lalu,” Terang Kasat.
Dijelaskan, angka kecelakaan laka tunggal maupun laka tabrak terbagi menjadi korban Meninggal Dunia (MD) 5 sebanyak orang, Luka Ringan (LR) sebanyak 46 Orang, dan Luka Berat (LB) 1 Orang.
faktor utama kecelakaan lalu lintas di kabupaten Kaimana sebagian besar terjadi lantaran pengaruh Minuman keras (Miras), dan juga minimnya kesadaran masyarakat tertib berkendara dan mematuhi lalu lintas..
“Laka lantas meningkat, yang menurun itu hanya jumlah korban meninggal dunia. Lebih dari itu semua mengalami peningkatan.”imbuhnya.
Menyikapi jumlah itu, Yosias berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara mengingat jalan akan semakin ramai menjelang natal dan tahun baru nanti. |FRJ|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik