Home / Berita Utama / Kepala Bapenda: Wajib Pajak Penerima SPPT Ganda Silahkan Melapor

Kepala Bapenda: Wajib Pajak Penerima SPPT Ganda Silahkan Melapor

Bagikan Artikel ini:

SISTIM pemungutan pajak yang dilakukan Bapenda Kabupaten Kaimana rupanya menimbulkan persoalan bagi sejumlah  wajib pajak. Pasalnya, ada wajib pajak sering mendapat SPPT (Surat Pemberitahuan Pembayaran Pajak) ganda, padahal pajak dimaksud sudah dibayar.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kaimana, La Bania, S.Sos, meminta wajib pajak yang mengalami hal dimaksud agar segera melapor atau membuat pengaduan ke Kantor Bapenda.

La Bania akui, kasus seperti ini sudah banyak kali diterima pihaknya dan telah diselesaikan dengan baik. Oleh karenanya, jika masih ada warga yang mengalami hal serupa agar segera melapor.

Baca Juga:  Kerusakan Pagar Akibat Abrasi Sedang Diperbaiki, Sisi Pantai Bandara Kaimana Butuh Breakwater Skala Besar

“Kalau ada masalah silahkan datang ke kantor. Kami sudah sediakan tempat pelayanan khusus untuk menerima aduan dari masyarakat. Wajib pajak bisa datang kapan saja dengan membawa bukti supaya kami selesaikan,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan, ada 3 kemungkinan penyebab terjadinya kesalahan seperti itu. Pertama lanjutnya, kesalahan pada petugas pajak yang telah menerima uang tetapi belum menyetorkannya ke bank atau kas daerah.

Kedua ungkapnya lagi, kesalahan terletak pada pihak bank mitra, yang telah menerima pelunasan pajak namun belum mendebitkannya sehingga belum tercatat lunas di sistem Bapenda.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Sambut Kepulangan Jamaah Haji 

“Dan yang ketiga, telah dibayar lunas oleh wajib pajak, tetapi belum menyerahkan bukti pembayaran ke kantor Bapenda,” ungkapnya.

Ditambahkan, kedepan sebagai upaya mencegah pemungutan pajak PBB dobel atau berulang kali seperti yang masih dialami warga, model SPPT telah diubah menjadi lebih lengkap dengan lembar konfirmasi di bagian akhir.

“Lembar konfirmasi ini untuk memberitahu wajib pajak dan para petugas pemungut tentang berapa jumlah pajak yang terhutang,” imbuhnya.

|Laporan: Dwi Fajar Suharjuly|Editor: Isabela Wisang|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka KKR, Wabup Isak Ajak Jemaat Protestan dan Katolik Kaimana Bersatu Muliakan Tuhan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana bekerjasama dengan Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *