
KAIMANANEWS.COM- Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaimana resmi mendaftarna Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023).
Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Muhammad Laobo mengatakan berkaca dari pengalaman Pileg tahun 2029 dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kaimana, pada Pileg 2014 kali ini, pihaknya kembali menargetkan 8 kursi di DPRD Kaimana.
“Untuk target kursi DPRD kami DPC PDI Perjuangan Kaimana, selaku partai pemenang Pemilu 2019 kami menargetkan 8 kursi. Apapun itu kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meraih apa yang ditargetkan,” tegasnya kepada wartawan di Kantor KPU Kaimana usai mengajukan Bacaleg, Kamis (11/5/2023).
Laobo mengatakan berkas administrasi keseluruhan Bacaleg PDI Perjuangan Kaimana telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kaimana.
Selanjutnya pengurus DPC PDI Perjuangan Kaimana akan melakukan persiapan dan juga memberikan pembekalan kepada 20 Bacaleg. “Insya Allah tidak ditolak, karena dari semua pemberkasan yang ada semuanya sah diterima,” ujarnya. |RLS|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik