
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana secara resmi menetapkan 35 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Penetapan berlangsung dalam Rapat Pleno KPU yang dituangkan dalam berita acara Nomor 85/PP.04.2-BA/9208/KPU-KAB/ll/2020 tanggal 11 Februari 2020.
Mereka adalah, Distrik Kaimana; Djeki Ronal Ginuni, Julfah Nurul Hidayati Kamakaula, Ayu Putri Banni Piga Radjah, Samuel Elias Agust Leihitu, Salestinus Kirwa.
Distrik Teluk Etna; Djudri Djaili, Djaka Faathir Lofsai Kamakaula, Jefri Alekson Esuru, Leander Wayawuita dan Eksan Fenetiruma.
Distrik Yamor; Alvian Tedy Badew Mandowen, Fridolin Davidson Paulus Bulohlabna, Salmon Kowoy, Muhajir Sirfefa dan Herianto Jekson Werfete.
Distrik Buruway; Mochamad Noer Arafat Ombaier, Muharam Kanu, Simon Garnoto Laimera, Hasri Hasan Kadir dan Laimo Naroba.
Distrik Arguni Bawah; Rusli Niftar Haris Reasa, Moses Akely, Bernadus Ruwe, Alfi Nurul A. Sabuku, Iskandar Sirfa.
Distrik Arguni Atas; Abdul Wahab Sirfefa, Pilips Yohanes Bastian Lasamahu, Obednejo Tuakora, Richard Yohosua Esuruw, Burhan Werfete.
Distrik Kambrauw; Crisya Suripatty, Yulon Fhilips Wayega, Binsar Sitanggang, Abner Maikel Homer, Arnold Ososawy.
Sementara 35 orang lainnya, masing-masing 5 orang untuk tiap distrik, masuk dalam daftar Pengganti Antar Waktu (PAW).
Hasil seleksi wawancara dan penetapan calon PPD terpilih ini diumumkan pada 15 Februari 2020 melalui pengumuman resmi Nomor: 98/PP.04.2-PU/9208/KPU-KAB/ll/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Kristianus Maturbongs. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik