
WAKAPOLRES Kaimana, Kompol Kristian Sawaki menegaskan, pihaknya akan dengan serius menjatuhkan sanksi bagi anggota Polres Kaimana yang diketahui terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Tahun 2020.
Dikatakan, larangan bagi anggota Polri terlibat dalam politik praktis ini sudah diatur undang-undang. Oleh karenanya, apabila ada anggota yang melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi.
“Tentunya kami akan melakukan pemantauan terhadap anggota kami agar jangan sampai ikut bermain poltik. Karena kewajiban Polisi dalam Pemilu itu hanya satu yakni mengamankan dan menjaga agar pelaksanaan pesta demkorasi berjalan aman, lancar dan kondusif,“ ujar Sawaki, Rabu (19/2/2020).
Lebih lanjut Wakapolres berharap, para anggota Polres dapat menjalankan tugas dengan baik selama tahapan proses pemilihan bupati dan wakil bupati berlangsung.
Ia meminta anggotanya melakukan pengamanan secara terarah. Demikian pula dalam menangani sengketa, agar diproses secara baik tanpa keberpihakan.
“Apabila ada anggota kami yang diketahui terlibat politik praktis, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan. Ini juga merupakan perintah Kapolda Papua Barat. Sekali lagi tugas Polri hanya satu yaitu bagaimana menciptakan rasa aman supaya pesta demokrasi berjalan lancar,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Wakapolres Sawaki mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Polri selama pesta demokrasi berlangsung. Jika ada anggota Polres Kaimana yang terlibat politik praktis agar dilaporkan.
“Saya minta supaya masyarakat juga turut mengawasi kinerja aparat kami. Jika ada yang bermain politik langsung lapor kepada kami dengan disertai bukti supaya menjadi pegangan kami,” pungkasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik