Home / Berita Utama / Bupati Kaimana Hadiri Pelepasan 723 Jamaah Calon Haji Asal PB dan PBD Tahun 2023 di Makassar

Bupati Kaimana Hadiri Pelepasan 723 Jamaah Calon Haji Asal PB dan PBD Tahun 2023 di Makassar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat yang juga sebagai Kepala Divisi Pelaksanaan Ibadah Haji Papua Barat tahun 2023, Luksen Jems Mayor mengatakan sebanyak 723 jamaah calon haji asal Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya siap diberangkatkan menuju tanah suci.

Dalam laporannya, Luksen Jems Mayor menyampaikan bahwa kuota Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 679 orang ditambah 36 lansia, 6 PHD dan 2 KBIHU. “Karena lansia cukup banyak, maka petugas juga telah menyiapkan sejumlah kursi roda yang akan digunakan saat dibutuhkan,” sebut Luksen pada pelepasan jamaah calon haji asal Papua Barat dan Papua Barat Daya di Makassar, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga:  RDP dengan Sopir Penolak Maxim, DPRK Kaimana Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Kondusif

Dihadapan para jemaah, Luksen Jems Mayor juga menyampaikan rasa haru dan bangga, karena pelepasan calon jemaah haji tahun ini dihadiri langsung oleh 2 kepala daerah yakni Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Hadir pula Bupati Kaimana, Freddy Thie bersama pejabat lainnya baik dilingkup provinsi maupun kabupaten / kota se Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Ini menunjukan apresiasi dan perhatian besar pemerintah bagi penyelenggaraan haji di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Kepada para jamaah calon haji, Kakanwil berharap mereka bisa menjadi duta bangsa yang baik di mata dunia serta dapat menjalankan ibadahnya di tanah suci dengan lancar.

Baca Juga:  Ini Maskot Resmi Pilkada Kaimana Tahun 2020

“Pergi sehat, pulang juga sehat dan sempurna, serta harus bisa menjadi haji mabrur dan mabruroh,” ucap Jems Mayor.

Terkait daftar tunggu, Luksen Jems Mayor menjelaskan, hingga saat ini ada sebanyak 11.000 orang. Itu berarti membutuhkan waktu tunggu sekitar 17 tahun dalam masa antrean.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa ikut berpartisipasi mencari solusi bersama pihak Kementerian Agama RI untuk penambahan kuota bagi kedua provinsi (Papua Barat dan Papua Barat Daya) ini,” harapnya. |RLS|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Resmi Bergulir, Bupati Hasan Serahkan SK ke Pendamping Program SAMI SAKA

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melakukan peluncuran program pada acara puncak HUT Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *