
MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadwalkan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) periode 2023-2028 pada 21 Juni 2023.
“Kita pastikan tanggal 21 Juni 2023 anggota MRPB periode 2023-2028 harus dilantik,” ungkap Ir. R.M Thamrin Payapo,MH Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Senin (5/6/2023).
Thamrin menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait masa bakti anggota MRPB periode 2017-2023.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Depdagri namun dari Depdagri sampaikan bahwa sudah tidak ada perpanjangan waktu MRP lagi. Karana itu Anggota MRPB Periode 2023- 2028 harus dilantik pada tanggal 21 Juni 2023,” jelasnya.
Selanjutnya, Thamrin menerangkan seleksi calon Anggota MRPB Periode 2023 – 2028 yang dilakukan oleh Panitia pemilihan dari unsur agama telah diumumkan, sedangkan dari unsur adat dan perempuan dipastikan akan selesai dalam minggu ini.
“Panpil di Kabupaten sudah rekomendasikan nama – nama ke tingkat Provinsi. Saat ini kami telah memverifikasi nama – nama calon yang direkomendasikan,”katanya.
Proses verifikasi meliputi kewilayahan adat, keterlibatan partai politik minimal 5 Tahun, dan melakukan tindakan makar.
“Kemarin kami temukan ada beberapa nama dari Fakfak dan beberapa Kabupaten lainnya pernah menjadi anggota Partai Politik sehingga kami kembalikan untuk dilakukan verifikasi di tingkat Kabupaten. Kami targetkan tanggal 7 Juni 2023 sudah bisa ditetapkan,” jelasnya.
Terkait MRP-PB, Bupati Kaimana Freddy Thie ketika dikonfirmasi terkait nama-nama anggota MRP Papua Barat asal Kaimana mengatakan, untuk Kabupaten Kaimana ada 4 calon anggota MRP-PB yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Calon MRP-PB terpilih dimaksud, dua dari perwakilan unsur perempuan dan dua lagi perwakilan dari unsur adat. Bupati sebut sudaj membuat SK (Surat Keputusan) mengacu pada berita acara hasil musyawarah yang diserahkan panitia seleksi dan panitia pengawas.
“Panitia seleksi dan panitia pengawas telah bekerja berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022. Penetapan empat nama ini tidak ada intervensi sedikit pun dari pemerintah daerah,” tegas Freddy Thie.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, 4 nama anggota MRP-PB yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah tanggal 24 Mei 2023 di Aula SMAN1 Kaimana adalah; Ismail Watora dan Samuel Aboda dari keterwakilan adat, serta Martina Sawy dan Yomima Sorik dari keterwakilan perempuan.
Sementara empat lainnya masuk daftar cadangan yakni Takeos Akerpia dan Sofyan Thauri dari keterwakilan adat, serta Maria Taboka dan Siti Rahia Furu dari keterwakilan perempuan. |RED|RLS|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik