Home / Berita Utama / Kesbangpol Jadwalkan Pelantikan Anggota MRP-PB Periode 2023-2028 Tanggal 21 Juni

Kesbangpol Jadwalkan Pelantikan Anggota MRP-PB Periode 2023-2028 Tanggal 21 Juni

Bagikan Artikel ini:

MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadwalkan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) periode 2023-2028 pada 21 Juni 2023.

“Kita pastikan tanggal 21 Juni 2023 anggota MRPB periode 2023-2028 harus dilantik,” ungkap Ir. R.M Thamrin Payapo,MH  Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Senin (5/6/2023).

Thamrin menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat  telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait masa bakti anggota MRPB periode 2017-2023.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Depdagri namun dari Depdagri sampaikan bahwa sudah tidak ada perpanjangan waktu MRP lagi. Karana itu Anggota MRPB Periode 2023- 2028 harus dilantik pada tanggal 21 Juni 2023,” jelasnya.

Selanjutnya, Thamrin menerangkan seleksi calon Anggota MRPB Periode 2023 – 2028 yang dilakukan oleh Panitia pemilihan dari unsur agama telah diumumkan, sedangkan dari unsur adat dan perempuan dipastikan akan selesai dalam minggu ini.

Baca Juga:  Hadirkan Puluhan Peserta, Dinkes Gelar Workshop Pengurangan Stigma dan Diskriminasi HIV-AIDS

“Panpil di Kabupaten sudah rekomendasikan nama – nama ke tingkat Provinsi. Saat ini kami telah memverifikasi nama – nama calon yang direkomendasikan,”katanya.

Proses verifikasi meliputi kewilayahan adat, keterlibatan partai politik minimal 5 Tahun,  dan melakukan tindakan makar.

“Kemarin kami temukan ada beberapa nama dari Fakfak dan beberapa Kabupaten lainnya pernah menjadi anggota Partai Politik sehingga kami kembalikan untuk dilakukan verifikasi di tingkat Kabupaten. Kami targetkan tanggal 7 Juni 2023 sudah bisa ditetapkan,” jelasnya.

Terkait MRP-PB, Bupati Kaimana Freddy Thie ketika dikonfirmasi terkait nama-nama anggota MRP Papua Barat asal Kaimana mengatakan, untuk Kabupaten Kaimana ada 4 calon anggota MRP-PB yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah bersama.

Calon MRP-PB terpilih dimaksud, dua dari perwakilan unsur perempuan dan dua lagi perwakilan dari unsur adat. Bupati sebut sudaj membuat SK (Surat Keputusan) mengacu pada berita acara hasil musyawarah yang diserahkan panitia seleksi dan panitia pengawas.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

“Panitia seleksi dan panitia pengawas telah bekerja berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022. Penetapan empat nama ini tidak ada intervensi sedikit pun dari pemerintah daerah,” tegas Freddy Thie.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, 4 nama anggota MRP-PB yang terpilih berdasarkan  hasil musyawarah tanggal 24 Mei 2023 di Aula SMAN1 Kaimana adalah; Ismail  Watora dan Samuel Aboda dari keterwakilan adat, serta Martina Sawy dan Yomima Sorik dari keterwakilan perempuan.

Sementara empat lainnya masuk daftar cadangan yakni Takeos Akerpia dan Sofyan Thauri dari keterwakilan adat, serta Maria Taboka dan Siti Rahia Furu dari keterwakilan perempuan. |RED|RLS|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *