Home / Berita Utama / Gubernur Papua Barat: Hasil CPNS 2018 Harus Diumumkan Tahun Ini

Gubernur Papua Barat: Hasil CPNS 2018 Harus Diumumkan Tahun Ini

Bagikan Artikel ini:

GUBERNUR Papua Barat, Dominggus Mandacan ketika melakukan kunjungan kerja ke Kaimana belum lama ini menegaskan, hasil seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 untuk 6 kabupaten harus diumumkan tahun ini. Pasalnya, pada tahun 2021 akan ada seleksi CPNS baru untuk formasi Tahun 2019 dan 2020.

“Harus diumumkan tahun ini, karena nanti tahun 2021 sudah ada formasi baru 2019 dan 2020 yang nanti akan di tes di 2021,” ujar Gubernur Dominggus kepada wartawan di Bandara Utarom Kaimana, Senin (14/9/2020) lalu.

Dijelaskan, hasil pertemuan antara Menpan dengan dirinya bersama para Bupati dan Walikota terkait CPNS beberapa waktu disepakati, kabupaten yang sudah mengumumkan hasil namun persentase OAP belum mencapai 80%, diberikan tambahan kuota OAP supaya bisa mencapai minimal 80%.

Baca Juga:  Sidak di Puskesmas Kaimana, Bupati Minta Nakes Maksimalkan Pelayanan dan Data Semua Kebutuhan

Sedangkan 6 kabupaten/kota yang belum melaksanakan pengumuman yakni Fakfak, Kaimana, Wondama, Manokwari Selatan, Kota Sorong dan Raja Ampat, penentuan kelulusan dikembalikan ke daerah sesuai kuota yang sudah ditetapkan. Setelah persentase OAP 80% sudah terpenuhi, baru bisa diumumkan.

“Dalam pertemuan itu sudah disepakati bahwa yang sudah umumkan tapi persentase OAP tidak mencapai 80%, itu diberikan kuota tambahan supaya bisa mencapai minimal 80%. Terus bagi kabupaten yang belum pengumuman, Fakfak, Kaimana, Wondama, Manokwari Selatan, Kota Sorong dan Raja Ampat itu dikembalikan ke daerah untuk disesuaikan dengan kuota yang ada dan harus mencapai 80:20% baru bisa diumumkan,” terang Gubernur.

Baca Juga:  Dipimpin Wabup Hasbulla, Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Digelar

Terkait jadwal pengumuman hasil, Gubernur jelaskan, jika pengaturan persentase kuota 80:20% selesai dilakukan, harus melakukan konsultasi lagi ke Menpan RB dan BKN untuk pencocokkan kembali kuota dan formasi dengan jatah OAP harus 80%.

“Kalau sudah disiapkan ya mungkin serentak, tapi bisa juga per kabupaten. Kemungkinan akan dikembalikan ke kabupaten masing-masing untuk diumumkan. Tapi harus konsultasi kembali ke Menpan RB dan BKN untuk cocokan kuota yang ada dengan formasinya harus mencapai 80% OAP. Ya pengumuman hasilnya harus tahun ini, karena tahun 2021 kan sudah ada formasi baru 2019/2020 yang akan di tes tahun 2021,” pungkasnya. |AWI|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (11/9/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *