

MEMBANTU masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, PT. Pegadaian meluncurkan program Gadai Prima tanpa bunga (0%).
Besarnya pinjaman mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.500.000 dengan jaminan berupa barang elektronik ataupun perhiasan.
Kepala Unit PT. Pegadaian Cabang Kaimana, Indra Imban menyampaikan ini saat ditemui KaimanaNews.Com di Kantornya Jalan Utarom, Krooy, Rabu (23/9/2020).
Dijelaskan, program Gadai Prima ini khusus untuk pinjaman jangka pendek, dengan rentang waktu 30-60 hari maksimal. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diberlakukan untuk 1 nama anggota KK (tidak boleh dobel).
Di Kaimana akunya, sejauh ini sudah ada 39 orang yang memanfaatkan program Gadai Prima ini. Selain bebas bunga (0%), nasabah juga hanya dibebankan membayar biaya administrasi sebesar Rp.5.000.

“Kalau sudah jatuh tempo dan mau diperpanjang, nasabah hanya perlu membayar Rp.5000 untuk perpanjangan. Ini bebas bunga, jadi hanya biaya administrasinya saja,” jelas Indra.
Namun Indra menyayangkan, selama ini masih saja ada nasabah yang tidak berhasil melunasi pinjaman tepat waktu sehingga barang jaminannya terpaksa dilelang.
“Sayang sekali padahal ini sudah bebas bunga. Istilahnya kan sudah gratis tapi masih saja ada barang jaminan nasabah yang dilelang. Padahal hitungan kami program ini cukup membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. sayangnya tidak dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Indra membeberkan, untuk saat ini rata-rata banyak nasabah yang bermasalah dalam pembayaran tunggakan.
“Ya untuk saat ini memang rata-rata bermasalah dalam pembayaran tunggakan karena sedang menghadapi Covid-19 sehingga semua usaha juga macet,” tutupnya. |DWI|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik