Home / Berita Utama / PT. Pegadaian Luncurkan Program Gadai Prima Tanpa Bunga

PT. Pegadaian Luncurkan Program Gadai Prima Tanpa Bunga

Bagikan Artikel ini:

MEMBANTU masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, PT. Pegadaian meluncurkan program Gadai Prima tanpa bunga (0%).

Besarnya pinjaman mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.500.000 dengan jaminan berupa barang elektronik ataupun perhiasan.

Kepala Unit PT. Pegadaian Cabang Kaimana, Indra Imban menyampaikan ini saat ditemui KaimanaNews.Com di Kantornya Jalan Utarom, Krooy, Rabu (23/9/2020).

Dijelaskan, program Gadai Prima ini khusus untuk pinjaman jangka pendek, dengan rentang waktu 30-60 hari maksimal. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diberlakukan untuk 1 nama anggota KK (tidak boleh dobel).

Baca Juga:  Tinjau Sumber Air Kali Sukun, Komisi C DPRK Kaimana Minta UPTD Air Bersih Maksimalkan Pelayanan

Di Kaimana akunya, sejauh ini sudah ada 39 orang yang memanfaatkan program Gadai Prima ini. Selain bebas bunga (0%), nasabah juga hanya dibebankan membayar biaya administrasi sebesar Rp.5.000.

“Kalau sudah jatuh tempo dan mau diperpanjang, nasabah hanya perlu membayar Rp.5000 untuk perpanjangan. Ini bebas bunga, jadi hanya biaya administrasinya saja,” jelas Indra.

Namun Indra menyayangkan, selama ini masih saja ada nasabah yang tidak berhasil melunasi pinjaman tepat waktu sehingga barang jaminannya terpaksa dilelang.

Baca Juga:  DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

“Sayang sekali padahal ini sudah bebas bunga. Istilahnya kan sudah gratis tapi masih saja ada barang jaminan nasabah yang dilelang. Padahal hitungan kami program ini cukup membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. sayangnya tidak dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Indra membeberkan, untuk saat ini rata-rata banyak nasabah yang bermasalah dalam pembayaran tunggakan.

“Ya untuk saat ini memang rata-rata bermasalah dalam pembayaran tunggakan karena sedang menghadapi Covid-19 sehingga semua usaha juga macet,” tutupnya. |DWI|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *