
WALAUPUN tanggal pelaksanaan kampanye sudah ditetapkan mulai 26 September, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana masih menunggu peraturan terbaru KPU pusat terkait model pelaksanaan tahapan kampanye kaitannya dengan adanya Covid-19.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kaimana, Kristian Maturbongs ketika ditemui kerjanya usai penyerahan SK Penetapan Pasangan Calon, Rabu (23/9/2020).
“Untuk jadwal kampanye memang sudah ditetapkan mulai tanggal 26 September, tapi kami KPU di daerah masih menunggu PKPU terbaru terkait dengan model kampanyenya seperti apa yang disesuaikan dengan protokol Covid-19,” terang Kristian.
Dikatakan, negara saat ini masih dilanda pandemi Covid 19 sehingga untuk tahapan kampanye, terutama mekanisme pelaksanannya sedikit mengalami perubahan. “Kampanye pastinya sedikit mengalami perubahan karena pandemi Covid 19,” ujarnya.

Kristian juga menambahkan, perubahan yang sama juga akan terjadi pada pelaksanaan debat kandidat. Debat kandidat sendiri akan dimasukkan dalam proses tahapan kampanye sehingga masih menunggu PKPU terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Menutup keterangannya, ia meminta para pasangan calon agar dalam pelaksanakan kampanye tidak menggerakan massa dalam jumlah banyak. Massa yang akan menghadiri kampanye, diharapkan juga mengenakan masker.
“Kami masih menunggu modelnya seperti apa karena akan mengacu pada protokol kesehatan. Oleh karenanya kami menghimbau kedua kandidat untuk tertib dalam melaksanakan kampanye untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. |DAR|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik