
MAYAT wanita yang ditemukan dalam salah satu ruang di gedung kantor KNPI Kaimana, Senin (30/11/2020) diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun berinisial MS.
Korban berasal dari Adi Jaya, Distrik Buruway yang selama ini berdomisili di Jalan Utarom, Air Merah, tepatnya samping SMA Negeri II Kaimana.
Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Muhammad Al Parisi, STK,SIK setelah melakukan konfirmasi dengan pihak keluarga.
Menurut Kasat, korban baru dapat dikenali setelah pihak keluarga melihat langsung kondisi jenasah di RSUD Kaimana.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga demikian Kasat, korban merupakan warga Adi Jaya yang berdomisili di Jalan Utarom, Air Merah, samping SMA Negeri II.
Sebelumnya, pihak IGD RSUD Kaimana berdasarkan hasil visum yang disampaikan dr. Elia menyebutkan, korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 24.00 WIT atau Pukul 1.00 WIT dini hari.
Terdapat luka robek pada bagian pelipis dan luka memar akibat terkena benda tumpul pada bagian lainnya. Selain itu, telinga korban juga disebutkan mengeluarkan darah.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus ini. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik