
PULUHAN personel Kodim 1804/Kaimana pada Minggu (31/1/2021) turun ke jalan melaksanakan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sejumlah ruang publik dalam wilayah Kabupaten Kaimana.
Operasi penertiban yang dipimpin Pasiter Dim 1804/Kaimana Kapt. Inf. Salim ini, dilakukan dengan cara mendatangi setiap titik yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya warga, seperti pasar, terminal dan lainnya dalam wilayah Kota Kaimana.
Dalam operasi ini, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan seperti 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), tim juga melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat.

Pasiter Kapt Inf. Salim dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas antara Presiden dengan menteri terkait, serta Panglima TNI dan Kapolri, dimana salah satunya mewajibkan seluruh satuan kewilayahan (Kodam, Koarmada, Koopsau) agar menggiatkan lagi operasi pendisiplinan protokol kesehatan di ruang-ruang publik.
Sesuai petunjuk lanjutnya, operasi dengan menggandeng Polri, Pemda dan instansi terkait lainnya ini mulai dilaksanakan 31 Januari 2021 hingga berakhirnya PPKM pada 8 Februari 2021.
“Selain menindaklanjuti perintah pimpinan tertinggi, ini juga merupakan bagian dari tanggungjawab kami di daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat Kaimana dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kehidupan sehari-hari bisa lebih ditingkatkan,” tutupnya. |AWI|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik