Home / Berita Utama / Bupati Freddy: Kedudukan Pegawai Kontrak Hanya Bersifat Temporer dan Bisa Diganti

Bupati Freddy: Kedudukan Pegawai Kontrak Hanya Bersifat Temporer dan Bisa Diganti

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Freddy Thie, ketika memimpin apel akbar perdana bersama jajaran pegawai lingkup Pemkab Kaimana memberikan peringatan khusus kepada para tenaga kontrak yang diangkat oleh kepada daerah sebelumnya.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada menegaskan, kedudukan para tenaga kontrak yang diangkat oleh kepala daerah sebelumnya, hanya bersifat temporer dan dapat diganti sewaktu-waktu.

Baca Juga:  Lepas Kontingen Porwanas PWI Papua Barat Menuju Malang, Ini Pesan Pj. Gubernur Papua Barat

“Khusus tenaga kontrak yang telah diangkat oleh kepala daerah sebelumnya, kedudukan saudar-saudari bersifat temporer dan dapat diganti sewaktu-waktu,” tegas pengambil keputusan tertinggi lingkup Pemkab Kaimana ini, Senin (3/5/2021).

Dikatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai kontrak untuk memastikan apakah yang bersangkutan dapat tetap bekerja atau tidak.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Monitoring, Bupati Hasan Minta OPD Percepat Penyusunan Renstra

“Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudari untuk memastikan apakah saudara-saudari dapat bekerja atau tidak,” tegasnya langsung dihadapan ratusan tenaga kontrak yang menghadiri apel perdana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (11/9/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *