Home / Berita Utama / Bupati Freddy: Kedudukan Pegawai Kontrak Hanya Bersifat Temporer dan Bisa Diganti

Bupati Freddy: Kedudukan Pegawai Kontrak Hanya Bersifat Temporer dan Bisa Diganti

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Freddy Thie, ketika memimpin apel akbar perdana bersama jajaran pegawai lingkup Pemkab Kaimana memberikan peringatan khusus kepada para tenaga kontrak yang diangkat oleh kepada daerah sebelumnya.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada menegaskan, kedudukan para tenaga kontrak yang diangkat oleh kepala daerah sebelumnya, hanya bersifat temporer dan dapat diganti sewaktu-waktu.

Baca Juga:  1099 Formasi CPNS dan PPPK Menyusul Setelah Seleksi CPNS 2024   

“Khusus tenaga kontrak yang telah diangkat oleh kepala daerah sebelumnya, kedudukan saudar-saudari bersifat temporer dan dapat diganti sewaktu-waktu,” tegas pengambil keputusan tertinggi lingkup Pemkab Kaimana ini, Senin (3/5/2021).

Dikatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai kontrak untuk memastikan apakah yang bersangkutan dapat tetap bekerja atau tidak.

Baca Juga:  Tanam Mangrove, Wabup Kaimana Ajak Masyarakat Lestarikan Alam dan Cegah Abrasi

“Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudari untuk memastikan apakah saudara-saudari dapat bekerja atau tidak,” tegasnya langsung dihadapan ratusan tenaga kontrak yang menghadiri apel perdana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *