
PEMBAYARAN gaji tenaga kontrak pada beberapa OPD yang dibolehkan tetap bekerja sejak Januari, masih menunggu hasil rapat bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana. Upah akan tetap dibayarkan pada bulan ini.
Hal ini diungkapkan Kepala BPKAD Kaimana, Arsami, SE saat dikonfirmasi disela penjemputan Wakil Gubernur Papua Barat di Bandara Utarom Kaimana, Senin (3/5/2021).
“Baru satu OPD yang sudah kita realisasikan yakni Dinas Lingkungan Hidup. Rencananya setelah kita rapat dengan Bapak Bupati baru segera kita bayarkan. Total gaj itu dari bulan Januari, Februari, Maret dan April,” terang Arsami.
Sementra terkait tambahan penghasilan untuk para tenaga kesehatan (Nakes), Arsami mengatakan, pihaknya masih menunggu SK Bupati yang berkaitan dengan pembayaran TPP dimaksud. Setelah SK terbit, pihaknya akan langsung melakukan proses pembayaran.
“Untuk tambahan penghasilan Nakes sudah dianggarkan di APBD tahun ini. Realisasi pembayarannya masih menunggu SK Bupati. Setelah ada SK, dinas terkait dan BPKAD akan memprosesnya,” tutupnya. |DAR|KN1|



































KAIMANA NEWS Media Informasi Publik