Home / Berita Utama / Pembatasan Kegiatan di Hari Raya Idul Fitri Untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Pembatasan Kegiatan di Hari Raya Idul Fitri Untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Bagikan Artikel ini:

WAKIL Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, Sh,M.Si mengatakan, kebijakan pembatasan terhadap sejumlah kegiatan selama perayaan Idul Fitrik yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.

“Saya kira pembatasan berbagai kegiatan yang diputuskan oleh pemerintah di hari raya Idul Fitri dalam rangka menghindari rakyat dari bencana Covid 19. Kalau dirasa kurang nyaman mohon maaf. Bahkan jika diikuti anjuran pemerintah, penyampaian khotbah kalau boleh jangan lebih dari 20 menit dan saya kira semua khotib memberikan dukungan kepada pemerintah. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk secepat  mungkin memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Lakotani usai shalat ied di Masjid Nurul Fallah, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga:  Misa Kamis Putih, Pimpinan Ordo Karmel Provit Ini Ajak Umat Katolik Kaimana Belajar Rendah Hati

Wagub mengajak seluruh umat muslim dan masyarakat Kabupaten Kaimana pada umumnya, untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Kita kemudian belajar dari daerah lain, kita belajar untuk jangan berpuas diri, jangan merasa bahwa kita aman-aman saja. Harus ada langkah-langkah yang ketat yang dilakukan supaya kita kemudian tidak terjebak sama seperti India,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ditambahkan, Pemerintah terus berikhtiar agar jangan sampai ada kasus baru terkait Covid-19. Terutama Kaimana, yang berdasarkan laporan Gustu Covid, pemeriksaan terhadap masyarakat sangat minim akibat keterbatasan alat PCR. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *