Home / Berita Utama / UPTD KKPD dan CII Kaimana Sosialisasi Hasil Kajian Cepat Pengelolaan Perikanan

UPTD KKPD dan CII Kaimana Sosialisasi Hasil Kajian Cepat Pengelolaan Perikanan

Bagikan Artikel ini:

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Papua Barat Wilayah Fakfak-Kaimana bekerjasama dengan Conservation International Indonesia (CII) Coridor Kaimana-Fakfak, melaksanakan Sosialisasi Hasil Kajian Cepat Pengelolaan Perikanan di Taman Wisata Perairan (TWP) Area I Buruway dan Area III Kaimana, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel dan dibuka Kepala Seksi Wilayah I UPTD KKPD Kaimana, Syamsudin Fenetiruma ini, melibatkan perwakilan elemen masyarakat, diantaranya Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat dan aparat kampung dari masing-masing TWP, serta lainnya.

Kepala Seksi Wilayah I UPTD KKPD, Syamsudin Fenetriruma dalam sambutannya menjelaskan, perairan laut daerah Kabupaten Kaimana telah dialokasikan untuk dikelola secara berkelanjutan melalui skema Taman Wisata Perairan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 25/KEPMEN-KP/2019 tentahg KKP Buruway, Arguni, Kaimana, Teluk Etna dan perairan sekitarnya di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Kabupaten Kaimana Kembali Raih Innovative Government Award dari Kemendagri

Keempat kawasan tersebut mempunyai rencana pengelolaan dan zonasi yang ditetapkan dengan SK Gubernur Papua Barat Nomor 523/135/7/2018. Sistim zonasi KKPD Kaimana lanjutnya, terbagi menjadi Zona Inti, Zona Pemanfaatan (terbatas), Zona Perikanan Berkelanjutan dan zona lainnya.

Setiap zona mempunyai aturan perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan masing-masing. “UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana melalui Pergub Papua Barat Nomor 19 Tahun 2019 diamanatkan untuk menegakkan aturan zonasi tersebut agar tujuan ekologi dan sosial budaya didalam KKPD Kaimana dapat tercapai dan berjalan sesuai peruntukannya,” terang Fenetiruma.

Kesempatan yang sama, mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Bappeda-Litbang Kaimana, Abdul Rahim Furuada dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada CII dan UPTD KKPD Kaimana yang sudah melaksanakan kegiatan yang bertujuan mensejahterakan hidup masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya perairan secara berkelanjutan dengan tteap menjaga kelestarian kawasan perairan.

Dikatakan, Pemda Kabupaten Kaimana sama dengan pemerintah di daerah lain, memerlukan kerja keroyokan, dalam hal ini harus ada pihak lain yang bergabung dengan Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintah Daerah lanjutnya, cukup banyak. Jika dikerjakan sendiri, maka akan ada beberapa hal yang tertunda.

Baca Juga:  Kunker di Kaimana, Ketua MRPB Gelar Dialog Terkait Peran Strategis Pemuda Adat  

“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih karena untuk urusan kelestarian lingkungan terutama perairan sudah ada teman-teman dari CII yang tangani. CII ini sudah lama di Kaimana. Kita Pemerintah Daerah butuh pihak lain seperti NGO atau LSM karena urusan Pemerintah Daerah ini cukup banyak sehingga kalau ditangani sendiri, dipastikan ada yang tertunda pencapaiannya,” ungkap Furuada.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan presentasi hasil kajian Cepat Pengelolaan Perikanan atau Rapid Assasment Fisheries Management (RAFM) TWP Area I Buruway dan Area III Kaimana oleh Theus Rumere, staf CII Coridor Kaimana, diikuti penyampaian materi lainnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *