Home / Berita Utama / PPKM Mikro Kaimana Akan Diperketat, Warga Diingatkan Taati Prokes 5M

PPKM Mikro Kaimana Akan Diperketat, Warga Diingatkan Taati Prokes 5M

Bagikan Artikel ini:

KEPOLISIAN Resor Kaimana bersama tim gabungan akan melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Tindakan ini penting mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kaimana tidak bisa lagi dianggap main-main.

Polres meminta masyarakat Kaimana untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) 5M; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK menyampaikan ini saat memimpin apel gabungan dalam rangka pengetatan PPKM Skala Mikro di Wilayah Kabupaten Kaimana, Sabtu (10/7/2021).

Dalam apel yang turut dihadiri Bupati Kaimana Freddy Thie, Dandim 1804 Letkol Inf. Chairi Suhanda, Wakapolres Kompol Kristian Sawaki, Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa dan lainnya ini, Kapolres mengatakan perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kaimana saat ini tidak bisa lagi dianggap main-main.

Baca Juga:  Perlu ada Peraturan Kampung Untuk Mendukung Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

Lanjut Kapolres, kita harus berkaca dari kasus Covid-19 yang pernah terjadi di Negara India, dimana negara ini pernah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang mengakibatkan banyak warganya yang meninggal akibat kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita tidak bisa lagi terkotak-kotak dalam menangani Covid-19 ini. Kita harus solid dalam menangani situasi yang terjadi saat ini. Semua unsur harus bersinergi saling bahu membahu dan bekerjasama untuk menanggulangi Covid-19,” tegas Kapolres.

Dikatakan, hal yang harus segera dilakukan adalah melakukan pengetatan PPKM Skala Mikro dengan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021. Masyarakat tegas Kapolres, harus didorong untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting Kaimana Berada di Urutan ke-9 se-Papua Barat, OPD Diminta Fokus

“Kita disiplinkan masyarakat untuk mentaati gerakan Prokes 5M: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. Serta gerakan Prokes 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,” ujarnya dihadapan puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP peserta apel.

Kapolres juga mengatakan, perlu menggandeng tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk mensosialisasikan penerapan pengetatan PPKM Skala Mikro, serta pelaksanaan vaksin melalui statement, spanduk, baliho maupun pernyataan-pernyataan yang dapat dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh seluruh masyarakat  di wilayah Kabupaten Kaimana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *