
AKTIVITAS pengerukan batu dan tanah untuk kepentingan bisnis disepanjang lereng gunung Jalan Batu Putih belakangan ini terus mengalami peningkatan.
Bahkan saat ini, pengerukan tidak hanya dilakukan pada satu atau dua titik, namun di beberapa titik disepanjang lereng gunung tampak ada aktivitas penggalian.
Jika dilihat sepintas, aktivitas pengerukan ini baik untuk kepentingan pembangunan, namun cukup beresiko bagi kenyamanan warga, terutama yang tinggal di sekitar lokasi penggusuran.
Seperti yang terjadi di gereja GKI Jemaat Omnusur Yogaera beberapa hari lalu. Dimana bongkahan batu besar dan tanah yang runtuh dari gunung nyaris menimpa bangunan gereja.
Terkait peristiwa ini, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Yanne Bless, S.Hut saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa pun dalam masalah ini.

Namun ia mengingatkan masyarakat agar waspada karena struktur tanah disepanjang lereng gunung tersebut tidak padat, sehingga sangat rentan terjadi longsor. Dibeberapa titik bahkan kondisi tanahnya basah dan ada air yang mengalir menuju kaki gunung.
“Dulu waktu masih muda saya sering mendaki. Di beberapa titik itu ada mata air yang mengalir. Ini yang membuat struktur tanahnya tidak padat sehingga rentan terjadinya longsor,” terang perempuan Papua yang sudah cukup lama berkarya di bidang kehutanan ini.
Dikatakan, pihaknya sudah seringkali memberikan penyuluhan terkait hutan di gunung tersebut, namun semua kembali kepada kesadaran masyarakat.
“Kita sudah berkali-kali, sampai ganti pimpinan lama ke pimpinan baru, lisan maupun tertulis, sudah ingatkan masyarakat bahwa menjaga kelestarian hutan itu penting. Bahwa hutan dan gunung itu merupakan pusat resapan air. Kami bahkan bercita-cita menjadikan hutan dan gunung itu sumber segala penghidupan yang harus dijaga. Tetapi semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat. Kami hanya sebatas mengingatkan untuk mari kita jaga hutan dan gunung,” ungkapnya. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik