
KAIMANANEWS.COM- Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana bersama Kejaksaan Negeri Kaimana, Kamis (13/1/2022), melakukan penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pembentukan Satuan Tugas Anti Mafia Pelabuhan.
Kesepakatan pembentukan Satgas Mafia Pelabuhan yang berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kaimana ini, ditandatangani oleh Kepala UPP Kaimana Hardi Sugianto, SE,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Wahyudi Eko Husodo, SH,MH.
Kerjasama ini sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelamatan aset pelabuhan Kaimana, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kajari Kaimana Wahyudi Eko Husodo dalam sambutannya berharap, melalui kerjasama pembentukan Satgas mafia pelabuhan ini, penyelenggaraan Pelabuhan Kaimana kedepan bisa lebih baik, baik dalam upaya peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), maupun dalam mencegah terjadinya kebocoran anggaran atau pungli (pungutan liar) di Pelabuhan Kaimana.

Kajari meminta pihak pelabuhan agar setelah penandatanganan kerjasama ini, pihak pelabuhan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kaimana agar penyelenggaraan pelabuhan bisa berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Sementara Kepala UP Pelabuhan Kaimana Hardi Sugianto juga mengatakan, penandatanganan kesepakatan pembentukan Satgas Mafia Pelabuhan ini merupakan moment yang sangat baik dalam mendukung penyelenggaraan Pelabuhan Kaimana kedepan.
Hardi berharap, melalui kerjasama ini, penyelenggaraan Pelabuhan Kaimana kedepan bisa lebih baik dan Pelabuhan Kaimana menjadi contoh sebagai pelabuhan terbaik dan terbersih di ujung timur Papua Barat.
Kepala UPP juga mengajak jajarannya untuk bekerja dengan baik, jujur dan selalu berupaya melayani dengan hati sehingga keberadaan pelabuhan bisa memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.
Penandatangan kesepakatan kerjasama pembentukan Satgas Mafia Pelabuhan ini sendiri turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kaimana dan jajaran Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kaimana. |RED|KN1|

























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik