Home / Berita Utama / Wakil Bupati: Pergantian Ketua RT Hanya Berlaku di Kelurahan Krooy

Wakil Bupati: Pergantian Ketua RT Hanya Berlaku di Kelurahan Krooy

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP menegaskan, tidak ada pergantian Ketua RT di wilayah Kelurahan Kaimana Kota. Pergantian Ketua RT hanya dilakukan di wilayah Kelurahan Krooy karena berakhirnya masa jabatan 5 tahun.

Pernyataan Wakil Bupati ini sekaligus menanggapi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar yang menyoroti keabsahan keputusan pengangkatan Plt. Ketua RT di Kelurahan Kaimana Kota, dalam rapat paripurna penetapan, pengesahan dan persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Masyarakat Kaimana Dukung Polisi Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

Menurut Wakil Bupati, pergantian Ketua RT hanya dilakukan di wilayah Kelurahan Krooy dan sambil menunggu pemilihan ketua RT yang baru, telah ditunjuk Plt Ketua RT. Wabup juga mengatakan, apabila bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, maka akan dievaluasi.

“Terkait pergantian beberapa Ketua RT, kami sampaikan bahwa untuk wilayah Kelurahan Kaimana Kota tidak ada pergantian ketua RT. Sedangkan untuk wilayah Kelurahan Krooy dilakukan pergantian karena berakhirnya masa jabatan (5 tahun). Sambil menunggu pemilihan ketua RT yang baru, telah ditunjuk Plt Ketua RT. Namun apabila bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan maka akan dievaluasi,” ungkapnya. |RED|KN1|

Baca Juga:  Korban Terakhir Belum Ditemukan, Satpolair Lakukan Pencarian Lewat Pantai


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *