Home / Berita Utama / Wakil Bupati: Pergantian Ketua RT Hanya Berlaku di Kelurahan Krooy

Wakil Bupati: Pergantian Ketua RT Hanya Berlaku di Kelurahan Krooy

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP menegaskan, tidak ada pergantian Ketua RT di wilayah Kelurahan Kaimana Kota. Pergantian Ketua RT hanya dilakukan di wilayah Kelurahan Krooy karena berakhirnya masa jabatan 5 tahun.

Pernyataan Wakil Bupati ini sekaligus menanggapi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar yang menyoroti keabsahan keputusan pengangkatan Plt. Ketua RT di Kelurahan Kaimana Kota, dalam rapat paripurna penetapan, pengesahan dan persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  DPRK Kaimana Minta Segera Perluas Layanan MBG ke Semua Sekolah Terpencil

Menurut Wakil Bupati, pergantian Ketua RT hanya dilakukan di wilayah Kelurahan Krooy dan sambil menunggu pemilihan ketua RT yang baru, telah ditunjuk Plt Ketua RT. Wabup juga mengatakan, apabila bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, maka akan dievaluasi.

“Terkait pergantian beberapa Ketua RT, kami sampaikan bahwa untuk wilayah Kelurahan Kaimana Kota tidak ada pergantian ketua RT. Sedangkan untuk wilayah Kelurahan Krooy dilakukan pergantian karena berakhirnya masa jabatan (5 tahun). Sambil menunggu pemilihan ketua RT yang baru, telah ditunjuk Plt Ketua RT. Namun apabila bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan maka akan dievaluasi,” ungkapnya. |RED|KN1|

Baca Juga:  Lawan Covid, BRI Kaimana Salurkan 200 Masker Untuk Pedagang Pasar


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gerakan Langit Biru Partai Demokrat Kaimana Sasar 3 Rumah Ibadah Jelang HUT ke-25

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-25 yang jatuh pada 9 September …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *